Total 600 Unit Mobil Mewah Tunggak Pajak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Des 2019 13:37 WIB

Total 600 Unit Mobil Mewah Tunggak Pajak

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Maraknya mobil mewah yang tak terdaftar di Samsat terus disasar tim Dispenda bersama Polda Jatim. Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim) mencatat, jumlah mobil mewah atau yang harganya diatas Rp 700 juta di Jatim mencapai 7.628 unit. Potensi pajak dari mobil mewah mencapai Rp 125 miliar. Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprijanto menyatakan, dari jumlah total mobil mewah itu, sekitar 8 persen atau 600 unit mobil menunggak pajak. Nilainya mencapai Rp10 miliar. "Ayo segera bayar pajak. Mumpung masih ada waktu dua minggu hingga tutup tahun," katanya di Mapolda Jatim, Senin (16/12/2019). Dan mobil yang terdaftar di Samsat Toyota Alphard ada 2.138, Mercedes 498, Ford 21, Hammer 65, Land Lover 60, Wrangler 55, BMW seri 8 51, Royroce 20, Ferrari 15, Lamborghini 5, McLaren 2 dan Aston Martin 1. Mobil mewah yang menunggak pajak terdiri dari berbagai merek. Bapenda Jatim sendiri tidak bisa mengawasi kemungkinan banyaknya mobil-mobil mewah yang dikabarkan tanpa dokumen resmi, seperti kasus yang kini diselidiki Polda Jatim. Sebab, pihaknya hanya memantau wajib pajak kendaraan bermotor berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Bisa jadi, mobil mewah yang diamankan Polda Jatim tidak dilengkapi dokumen resmi atau dokumennya dipalsukan. Kalau yang tercatat di kami dokumennya resmi," jelasnya. **foto** Diketahui, saat ini Polda Jatim mengamankan 14 supercar yang diduga tanpa memiliki dokumen lengkap alias bodong. Ke-14 supercar tersebut diamankan di tempat parkir gedung Patuh Mapolda Jatim. Ke-14 supercar tersebut terdiri dari 5 Ferrari, 3 McLaren, 2 Porsche, 1 Aston Martin, 1 Lamborghini, 1 Mini Cooper dan 1 Nissan GTR.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU