Transparankan, Anggaran Covid Rp 2,3 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Jun 2020 21:49 WIB

Transparankan, Anggaran Covid Rp 2,3 Triliun

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kinerja Gugus Tugas Covid-19 Jatim yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam penggunaan anggaran dinilai kurang transparan. Anggota DPRD Jatim menilai rincian penggunaan dana Covid 2,348 Triliun belum jelas disalurkan untuk siapa saja.

Dalam penelusuran data anggaran Covid Rp2,348 Triliun yang diambilkan dari pengurangan belanja APBD Jatim 2020 itu rencananya digunakan untuk sejumlah keperluan. Seperti yang telah disampaikan Gubernur hingga Sekdaprov Jatim kepada pimpinan serta anggota dewan.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

Di antaranya anggaran untuk keperluan Promotif dan Prefentif sebesar Rp110,17 Miliar. Kuratif untuk penyembuhan dan pengadaan kebutuhan medis Rp825,31 Miliar. Kemudian Social Safety Net atau Jaring Pengaman sosial (JPS) kepada masyarakat sebesar Rp 995,04 miliar. Kemudian alokasi untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 454,26 Miliar.

Anggaran yang cukup besar tersebut hanya disampaikan secara Global alias glondongan saja kepada anggota dewan pada medio April 2020 lalu. Karena pemprov saat itu beralasan masih mencari data calon penerima bantuan. Karena sebagian masyarakat tidak mampu dan yang membutuhkan sudah ditangani Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten / kota. Hingga saat ini pemprov Jatim masih ‘merahasiakan’ bagaimana penyerapan anggaran Covid-19 yang katanya dikelola penuh oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tanpa melalui lelang atau tender itu.

 

Tak Ada Rincian

Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim Azis Muhammad mengatakan, sampai saat ini Gubernur Khofifah atau pemprov tak pernah menyampaikan secara rinci penggunaan anggaran Covid-19. Dirinya sebagai anggota Komisi A hanya mendapatkan data awal soal perencanaan anggaran covid-19.

Anggota Komisi A ini menilai, seharusnya gubernur atau tim anggaran pemprov membeberkan apa saja yang harus dilakukan selama penanganan Covid-19. “Dana itu larinya kemana dan hasilnya apa nantinya. Seharusnya ada penjelasan dari gubernur,” sambungnya.

Ia mencontohkan, penggunaan anggaran untuk safety net atau Jaring Pengaman Sosial (JPS). Potensi dobel anggaran sangat kentara. Karena ada bantuan dari pihak ketiga ke pemprov yang juga cukup besar . “Ini harus diperjelas. Kemana saja penyaluran bantuan dari pihak ketiga dan mana saja yang disalurkan dari dana Covid-19,” jelas Azis.

Berdasarkan laporan sementara, JPS itu diberikan kepada pemkab dan pemkot di Jatim. Dan penerimanya diserahkan sepenuhnya kepada pemkab atau pemkot. Tentunya hal ini harus ada rincian siapa saja penerimanya dan dari mana asal bantuannya. “Jika ini transaparan, maka kita semua akan tahu siapa saja penerima bantuan dan apa saja kriteria penerimanya, sehingga anggaran covid maupun dari pihak ketiga tepat sasaran tidak double,” sehutnya.

Selain itu, promotif dan prefentif dari pemprov Jatim juga sangat kurang. Pihaknya bahkan sudah menanyakan hal ini ke masyarakat ketika dirinya turun ke daerah-daerah di jawa timur. “Sosialiasi agar covid ini tidak menyebar luas di masyarakat masih kurang, padahal anggaran untuk promotif dan prefentif ada,” jelas Azis.

Pria yang sebelumnya berprofesi pengacara ini menambahkan pihaknya juga menyayangkan tidak dilibatkannya DPRD Jatim bersama Pemprov untuk bersinergi dalam penanganan Covid-19. Mengingat DPRD juga memiliki konstutuen di setiap daerah.

“Kami tidak dilibatkan dan pemprov Jatim jalan sendiri. Padahal kami ini selaku wakil rakyat tahu betul kondisi di daerah. Seharusnya kami ini dilibatkan,” pungkasnya.

 

Pemkot Surabaya juga Tak Transparan

Transparasi anggaran sebanyak Rp 196 miliar  beserta dana cadangan sebesar 1,3 Triliun untuk Covid, juga tak dijelaskan rinci oleh Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat

Besaran dana tersebut pernah dijelaskan oleh Walikota Surabaya dalam teleconference yang dilakukan bersama DPRD Kota Surabaya pada Senin (06/04) bulan April lalu. Aktivis dan koordinator buruh BPJS Watch Jawa Timur, Jamaludin menilai  transparasi dan akuntabilitas penggunakan anggaran wajib untuk terus dilakukan monitoring

"Transparansi dan Akuntabilitas penggunaan anggaran wajib terus dimonitor. Yang harus diantisipasi adalah jika wabah ini berkepanjangan. Monitoring ini harus di lakukan oleh KPK dan masyarakat," terangnya.

Ia menambahkan kembali bila penyaluran dana bantuan harus dilakukan pendataan terhadap penduduk yang tidak mampu agar lebih tetap sasaran.

"Kalau penyaluran dana bantuan seperti BLT (Bantuan Langsung Tuna) dan lain-lain masih belum tepat sasaran, pendataan penduduk miskin dan tidak mampu harus diperbaiki" ujarnya.

Terpisah, aktivis perempuan Poedjiati Tan juga turut menyampaikan pendapatnya. Ia menilai bila anggaran dana tersebut terkesan tidak sesuai dengan perencanaan.

"Anggaran dana terkesan tidak dengan perencanaan yang baik dan tidak tepat sasaran. Jadi seperti asal kasi bantuan" keluhnya.

Ia juga berharap bila Pemerintah lebih memikirkan kepentingan rakyat dengan memberikan pelayanan kesehatan yang mampu di jangkau masyarakat. Sebabnya tidak sedikit pelayanan kesehatan yang di ikuti kenaikan harga akibat dari wabah Covid - 19.

"Harapan lebih memikirkan kepentingan rakyat dengan memberikan pelayanan kesehatan yang murah,"ucapnya.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Dinkes Kabupaten Mojokerto Tetap Siagakan Ruang Isolasi

 

Anggaran Harus Bisa Diakses

Senada dengan hal tersebut, aktivis perempuan lainnya Syaka La Vegi juga menuturkan bila Pemerintah harus lebih transparan. "Pemerintah harusnya lebih transparan dalam penanganan Covid-19, mulai dana untuk test rapid hingga dana bantuan langsung kepada masyarakat" ujarnya.

Menurutnya, masyarakat luas bisa turut mengakses data laporan terkait anggaran yang dicanangkan Pemerintah untuk penanggulangan Covid - 19.

"Harusnya publik bisa ikut mengakses data dan laporan secara detail dan reguler terkait anggaran, sehingga tidak terkesan pemerintah menutupinya" keluhnya.

Syska juga menambahkan bila KPK yang telah menyatakan untuk membentuk tim khusus yang bekerjasama dengan Satgas Penanganan Covid - 19 akan ikut memonitoring, mengawasi, serta melakukan pencegahan dalam upaya korupsi atau kepentingan dengan adanya wabah dari Covid - 19 di tingkat daerah maupun nasional.

"Tentunya hal itu adalah upaya yang baik dan berguna bagi masyarakat, apalagi jika data dan hasil temuan dibagikan secara terinci, detail dan mudah diakses oleh publik. Dengan begitu, masyarakat juga dapat mengikuti dan mengamati bersama anggaran dana yang digunakan dalam bencana pandemi ini" pungkasnya.rko/byt

Editor : Aril Darullah

Tag :

BERITA TERBARU