Truk ODOL Dilarang Masuk Pelabuhan Penyeberangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 23 Feb 2020 20:56 WIB

Truk ODOL Dilarang Masuk Pelabuhan Penyeberangan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Mulai 1 Mei 2020, Truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) atau biasa disebut dengan truk obesitas dilarang memasuki pelabuhan penyeberangan. Tak hanya itu, pemerintah juga memulai proses pengembalian muatan truk ke daya tampung semula. Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat memantau pelaksanaan PM 103 tahun 2017 tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan, di Pelabuhan Merak, Banten pada Sabtu (22/2/2020). "Kendaraan ODOL tidak bisa dibiarkan masuk ke pelabuhan penyeberangan karena menimbulkan kerugian yang cukup besar, di antaranya adalah kerusakan rampdoor dan mobile bridge lebih cepat, serta kapasitas kapal jadi berkurang karena ada penambahan dimensi kendaraan. Selain itu, kendaraan yang melebihi kapasitas tentunya akan mengancam keselamatan karena mengganggu stabilitas kapal saat berada di tengah laut," ujar Budi dalam keterangan tertulis Kementerian Perhubungan, Sabtu (22/2/2020). Ia meminta kepada pihak ekspedisi untuk jangan memikirkan bisnis saja, tetapi pikirkan juga aspek keselamatan. Kalau kapal diberi beban muatan truk dengan tonase atau kapasitas yang tidak sesuai dengan ketentuan akan membahayakan seluruh isi kapal dan juga mengakibatkan kerusakan pada kapal. Budi pun mengaku pihaknya terus mendata para pelaku yang tidak comply dengan regulasi yang ada. Pada 1 Mei 2020 mendatang ketika tahap sosialisasi dan edukasi selesai, pemerintah tidak hanya akan dilakukan penindakan, tetapi juga truk ODOL akan dikembalikan. "Kita akan mengembalikan kepada marwah yg sebenarnya karena regulasi tentang kapasitas truk ini sudah ada dan sudah jelas. Hanya saja, regulasi ini belum diterapkan oleh semua pihak dan penertibannya belum konsisten," ujar Dirjen Budi. Sementara itu, Freddy dari PT Munic Line menyatakan, "ODOL membahayakan keselamatan. Kalau beratnya lebih dari yang ditentukan, kapal akan terganggu stabilitasnya. Kalau stabilitasnya terganggu, keselamatan menjadi sangat riskan, terangnya.jk02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU