Truk Tertabrak KA di Jombang, Dua Tewas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Nov 2020 19:31 WIB

Truk Tertabrak KA di Jombang, Dua Tewas

i

Truk didorong oleh warga dari rel kereta api usai ditabrak Kereta Api Gaya Baru di perlintasan Bandar Kedungmulyo. 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Bodeh, Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur memakan korban jiwa. 

Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi di Sungai Mojowarno Jombang, Awalnya Dikira Boneka

Dua korban tewas usai kendaraan truk Nopol S 8174 N dihajar oleh Kereta Api Gaya Baru Malam Selatan tujuan Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB siang pada Jumat, (27/11/2020). 

Dua korban tewas yakni pengemudi truk, Dayat (40), dan penumpangnya, Abdurrohmad (43). Keduanya warga Desa Gondangmanis, RT/RW 01/06, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. 

Kapolsek Bandar Kedungmulyo, AKP Mursid mengatakan, kejadian tersebut bermula saat kendaraan truk Nopol S 8174 N melaju dari utara ke selatan. 

"Nah, saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu, sopir truk kurang memperhatikan kereta api dari arah timur, sehingga tertabrak KA yang melaju dari arah timur ke barat," katanya, Jumat (27/11/2020). 

Sementara  itu menurut warga, Ali Nurahman (50), menerangkan, bahwa saat truk hendak melintas ada warga yang mendengar suara musik keras dari dalam truk tersebut. 

Baca Juga: Bola Liar Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, DPRD Minta Inspektorat Turun

"Dari utara, truk membunyikan musik keras. Ada teman dari belakang teriak-teriak ada kereta lewat, tapi tidak dihiraukan. Akhirnya ketabrak," terangnya. 

Truk berwarna kuning itu terseret sejauh 500 meter dari lokasi awal tertemper KA. Dan dua orang di dalam truk yakni sopir dan kernet tewas di TKP.

Terpisah, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan, kecelakaan itu terjadi di perlintasan tak terjaga tanpa EWS (Early Warning System). 

Baca Juga: Kesadaran Politik Anak Muda Makin Tumbuh, Santri Jombang Antusias Diskusi Bareng Gus Sadad

"Tapi dilengkapi rambu antara Sembung - Kertosono sekitar pukul 12.50 WIB. Perjalanan KA mengalami kelambatan di Stasiun Kertosono Nganjuk 54 menit," pungkasnya. 

Selanjutnya, petugas Unit Laka lantas Polres Jombang yang berada di TKP langsung mengevakuasi kedua korban ke kamar mayat RSUD Jombang untuk divisum. suf

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU