Tujuh Partai Politik Gagal ke DPR

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Apr 2019 13:50 WIB

Tujuh Partai Politik Gagal ke DPR

SURABAYAPAGI.com - Hasil hitung cepat (quick count) Pileg 2019 dari Litbang Kompas menunjukkan tujuh partai politik gagal melenggang ke DPR RI karena tidak berhasil melampaui ambang batas parlemen (parliamentary treshold) sebesar 4 persen. Sebanyak sembilan partai politik lainnya mampu melewati ambang batas parlemen tersebut. Berdasarkan quick count Litbang Kompas, tujuh partai yang terancam gagal menduduki kursi DPR RI adalah Partai Persatuan Indonesia (2,87 persen), Partai Berkarya (2,06 persen), Partai Solidaritas Indonesia (2,03 persen), Partai Hati Nurani Rakyat (1,35 persen). Kemudian Partai Bulan Bintang (0,76 persen), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (0,54 persen), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (0,22 persen). Sementara sembilan partai yang berpeluang lolos ke Senayan dengan meraih suara di atas 4 persen masih diisi oleh partai lama yang didominasi oleh partai besar. PDI Perjuangan memimpin perolehan suara sementara dengan meraih 20,29 persen suara. Disusul dengan Partai Gerindra (12,92 persen), Partai Golkar (11,8 persen), PKB (9,32 persen), PKS (8,61 persen), Partai Demokrat (8,18 persen), Partai NasDem (7,99 persen), PAN (6,55 persen), dan PPP (4,52 persen). Hasil quick count Litbang Kompas ini berdasarkan total data yang masuk hingga 81,45 persen. Proses penghitungan cepat ini masih terus berjalan hingga suara masuk 100 persen dari seluruh provinsi di Indonesia. Rakyat Indonesia menggunakan hak suara padanya Pemilu 2019, Rabu (17/4). Salah satu cara paling cepat untuk mengetahui hasil Pemilu 2019 ini adalah melalui quick count atau hitung cepat. Namun hasil hitung cepat berasal dari survei dan bukan hasil perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU