Twitter Desak Pengguna Ganti Password, Ada Apa ?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 04 Mei 2018 09:34 WIB

Twitter Desak Pengguna Ganti Password, Ada Apa ?

SURABAYAPAGI.com - Twitter mendesak semua pengguna untuk mengubah kata sandi setelah terjadi gangguan jangka pendek pada sistem (glitch). Sekitar 330 juta pengguna didesak untuk mengganti kata sandi mereka setelah terjadi kesalahan yang menyimpan kata sandi di log internal. Kesalahan ini bug dalam hashing sandi Twitter. Pasalnya, hal tersebut merupakan praktik keamanan standar bagi perusahaan untuk mengenkripsi atau mengacak kata sandi yang mereka simpan di server internal. Twitter mengungkapkan masalah ini dalam posting blog mereka dan serangkaian Tweet pada Kamis sore, (3/5). Dalam postingan tersebut, Twitter mengatakan telah menyelesaikan masalah dan penyelidikan internal tidak menemukan indikasi kata sandi yang dicuri atau disalahgunakan oleh orang dalam. Sehingga mendesak semua pengguna untuk mempertimbangkan mengubah kata sandi mereka. CEO Twitter Jack Dorsey mengungkapkan dalam cuitannya bahwa bug membuat password akun tercatat ke dalam log sebelum menyelesaikan proses masking/hashing. Dia meyakinkan pengguna bahwa mereka sudah menghapus log setelah menemukan masalah tersebut. "Kami memperbaiki bug dan tidak ada indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan oleh siapa pun," ujar Dorsey. Dia menambahkan perusahaan akan mencegah dan mengantisipasi kejadian bug. "Sebagai tindakan pencegahan, agar pengguna dapat mempertimbangkan mengubah kata sandi di semua layanan di mana Anda menggunakan kata sandi ini." Twitter tidak mengatakan berapa banyak kata sandi yang terpengaruh. Dikutip dari Reuters, seseorang sumber dekat perusahaan mengatakan jumlah itu "substansial". Pengungkapan ini dilakukan saat para pembuat undang-undang dan regulator di seluruh dunia meneliti cara perusahaan menyimpan dan mengamankan data konsumen, setelah serangkaian insiden keamanan di Equifax Inc, Facebook Inc, dan Uber Technologies Inc. Akhir bulan ini, Uni Eropa akan merilis dan memberlakukan undang-undang privasi baru yang ketat, Peraturan Perlindungan Data Umum, yang mencakup denda untuk pelanggar. Twitter menemukan bug beberapa minggu yang lalu dan telah melaporkannya ke beberapa regulator, kata orang itu, yang tidak berwenang untuk membahas masalah ini secara terbuka.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU