Tyas Mirasih Akan Penuhi Panggilan KPAI Terkait Hak Asuh Anak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Mar 2018 10:36 WIB

Tyas Mirasih Akan Penuhi Panggilan KPAI Terkait Hak Asuh Anak

SURABAYAPAGI.com - Tyas Mirasih siap memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (16/3/2018). Pemanggilan terhadap Tyas sendiri dilakukan atas masalah hak asuh anak berusia lima tahun dengan inisial ACB. Kunjungan Tyas Mirasih ke KPAI sendiri masih berkaitan dengan pemanggilan dirinya pada 9 Maret 2018. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sandy Arifin, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Tyas. "Iya, betul," ujar Sandy. Seperti diketahui, KPAI memang telah memanggil Tyas Mirasih terkait salah satu laporan yang datang dari masyarakat. Namun, Tyas kala itu belum bisa memenuhi panggilan. "Sepertinya ada acara lain, tapi ya memang itu tidak masalah selama itu ada pemberitahuan. Berarti dia memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati. Tyas Mirasih sendiri sebelumnya sudah diterpa kabar kurang menyenangkan lantaran dituduh membawa kabur anak di bawah umur. Tuduhan itu disampaikan Markye Harris Pohu, yang mengaku sebagai nenek dari anak yang diduga dibawa kabur oleh Tyas. Meski begitu, Rita Pranawati memastikan bahwa pemanggilan Tyas Mirasih ke KPAI sama sekali tidak berkaitan dengan tudingan tersebut. Kendati enggan menyebutkan identitas pelapor, Rita dalam penjelasannya mengatakan Tyas hanya diminta hadir untuk berbicara seputar masalah hak asuh anak. "Kami memang sudah menerima pengaduan dari klien terkait ya ada beberapa hal, tapi intinya isu pengasuhan," jelas Rita Pranawati. "Sepertinya bukan soal penculikan. Kalau penculikan kan pidana, ini yang kemudian masih bisa dirembuk, karena sebenarnya isunya perdata," pungkasnya. Jika sesuai rencana, Tyas Mirasih akan mendatangi KPAI pagi ini pada pukul 10.00 WIB, dengan didampingi Sandy Arifin selaku kuasa hukum. (oz/02)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU