Tyas Mirasih Dilaporkan ke KPAI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Jan 2019 09:03 WIB

Tyas Mirasih Dilaporkan ke KPAI

SURABAYAPAGI.com - Artis Tyas Mirasih dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kemarin (21/1/2019). Ini terkait pengasuhan keponakannya, Amandine Cattleya Billy, yang masih usia balita. Selain itu, artis cantik ini juga diduga melakukan eksploitasi secara ekonomi. Pelapor diketahui Maryke Harris Pohu, nenek Amandine Cattleya. Maryke melaporkan Tyas Mirasih terkait hak pengasuhan anak. Laporan sendiri diterima dengan nomer STPP 31/KPAI/PGDN/I2019. Maryke Harris Pohu sebagai nenek kandung dan juga wali merasa tidak bisa bertemu dengan cucunya. Dugaan eksploitasi anak sendiri terjadi ditunjukkan dengan bukti berupa foto dan akun Instagram @AmandineCattleya yang dibuat Tyas Mirasih. Hal ini dapat diduga bahwa anak tersebut dieksploitasi karena mengendorse produk-produk di instagram. Kuasa hukum Maryke Harris Pohu, Yunus Adhi Prabowo menegaskan hak perwalian anak dengan jelas jatuh ke tangan kliennya. Hal ini berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 24 September 2018. "Lalu kenapa Tyas Mirasih tidak mengembalikan anak tersebut? Tyas tidak memiliki hubungan darah apapun. Kami memberikan waktu 3X24 jam untuk menyerahkan Amandine," ujar Yunus, Selasa (22/1/2019). Untuk diketahui, Amandine Cattleya merupakan anak yang dilahirkan Billy Arifin Pohu dan Sisilia Supriyadi yang keduanya orang tuanya telah meninggal dunia. Hingga berita ini diturunkan, Tyas Mirasih belum memberikan tanggapannya. n jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU