Home / Surabaya : Kebijakan Menteri Agama yang Keluarkan Daftar 200

Ulama Jatim Resah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Mei 2018 04:20 WIB

Ulama Jatim Resah

SURABAYA PAGI, Surabaya Awal 2018 lalu, Jawa Timur sempat digemparkan adanya pendataan kyai dan ulama oleh kepolisian. Belum lama ini juga muncul wacana registrasi ustadz dan melarang bicara politik di masjid-masjid. Kini, giliran Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan kebijakan mengejutkan, dengan merilis daftar 200 nama ustadz penceramah yang dianggap tausiyah atau dakwahnya layak didengar. Sejumlah ulama di Jawa Timur pun akhirnya bereaksi. Apalagi, kebijakan itu tanpa berkoordiasi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Majelis Ulama (MUI) Jatim. Langkah Menag itu dinilai akan menjadi blunder, sebab kebijakan itu justru dikhawatirkan akan memecah belah umat Islam. Ketua PWNU Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah menyayangkan langkah Kemenag yang menerbitkan daftar nama penceramah. Bahkan diketahui nama kyai kharismatik yang memiliki santri ribuan di Probolinggo ini juga tidak masuk daftar. Ia menyebut dirinya tidak tahu menahu perihal rilis 200 nama penceramah dari Kemenag. Sepengatahuannya Kemenag tidak pernah berkoordinasi kepada PWNU soal itu. "Saya yakin Kementerian Agaa belum ada koordinasi dengan ormas-ormas Islam besar, khususnya PWNU Jawa Timur," sebut Hasan Mutawakkil dikonfirmasi Surabaya Pagi, Minggu (20/5/2018). Menurut Mutawakkil, Kemenag mengambil kebijakan itu lantaran menanggapi beberapa kasus bom bunuh diri yang disinyalir mendapat suntikan motivasi dari pengajian-pengajian yang diikuti pelaku peledakan bom. Namun justeru langkah Kemenag yang serta merta menerbitkan rilis penceramah itu menimbulkan stigma negatif di masyarakat luas. "Biar masyarakat sajalah yang menilai, saya no comment," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Genggong Probolinggo itu. Terpisah, Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori menilai langkah Kemenag yang dipimpin Lukman Hakim Syaifuddin itu asal-asalan. Sehingga rilis 200 nama penceramah itu terjadi pro dan kontra di masyarakat. Padahal, Indonesia yang memiliki wilayah sangat luas, membutuhkan ribuan penceramah. "Kita lihat masjid saja, di Indonesia 912 ribu, hampir satu juta. Itu masjid, belum mushala atau langgar bahasa Jawanya, berapa junlahnya," ungkap Abdusshomad yang namanya juga tidak masuk daftar Kemenag itu. Menurut dia, Kemenag seharusnya tidak perlu merilis rekomendasi penceramah. Namun yang mestinya dilakukan Kemenag adalah memberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas penceramah. Itu lebih efektif. Harusnya buat pelatihan bersertifikat, nanti diklasifikasikan dai nasional, lokal, internasional. Tidak asal comot nama sana sini," tandasnya. Pemuda Muhammadiyah Risih Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak merasa risih dengan muculnya 200 daftar nama mubalig atau ustaz/ustazah yang ada di Indonesia. Dahnil diketahui masuk dalam daftar tersebut. "Terus terang saya merasa tidak layak dan tidak pantas di-list tersebut, karena di luaran itu banyak sekali yang punya kelayakan yang di luar sana yang tinggi ilmu dan akhlak," kata Dahnil, Minggu (20/5/2018). Dahnil menjelaskan, dengan keluarnya daftar tersebut bisa memecah ulama yang ada karena banyak yang salah menafsirkan, di antaranya ada istilah Dai yang terekomendasi atau tidak. "Termasuk perpecahan di antara mubaligh, Dai dan ulama. Karena yang berkembang di luar, yang masuk list yang pro pemerintah, yang tidak masuk yang kontra dengan pemerintah," ungkapnya. Dahnil juga menyebut jika Kementerian Agama harus menjelaskan latar belakang mengenai dikeluarkan daftar mubalig yang terdaftar. "Karena nantinya kalau tidak dijelaskan, kami saling curiga. Akan menimbulkan fitnah. Ini sangat berbahaya sekali," tandasnya. **foto** Menag Blunder Hal senada dinyatakan dosen pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Abdul Chalik. Ia menuding Kemenag mengambil langkah ngawur. Sebab, merilis 200 penceramah itu bisa menimbulkan ketersinggungan bagi mereka yang tidak masuk namanya. Bahkan, dikhawatirkan malah memecah belah umat, "Itu akan menyebabkan blunder. Akhirnya bisa menimbulkan polarosasi yang tajam antara yang direkomendasi dan tidak," beber Abdul Chalik dihubungi terpisah. Apalagi, lanjutnya, jika kebijakan Kemenag itu tanpa berkoordinasi dengan NU dan MUI di berbagai daerah. Apalagi, lanjut Chalik, dari ada beberapa nama dari daftar 200 nama yang dinilainya kurang pas. "Tidak boleh Kemenag mengeluarkan rekomendasi seperti itu. Mestinya tidak perlu menyebut person. Cukup menyebut kriteria," papar dia. Peneliti senior LIPI, Syamsuddin Haris menilai Kemenag seharusnya tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut. "Mungkin maksud Kemenag baik supaya positif bagaimana masjid dan tempat ibadah itu tidak disalahgunakan untuk melawan pemerintahan dan sebagainya, hanya saja bentuknya yang saya tidak begitu setuju," kata Syamsuddin, Minggu (20/5) kemarin. Ia berpendapat, ketimbang mengeluarkan rekomendasi 200 ulama, lebih baik Kemenag mengeluarkan rambu terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh disampaikan oleh para ulama dan ustaz. Ia menilai adanya rekomendasi tersebut tidak terlalu efektif, sebab jumlah ustaz yang ada terlalu banyak. "Jadi sekali lagi yang penting rambunya apa yang boleh apa yang enggak boleh," katanya. Dalih Menteri Agama Sebelumnya, Kementerian Agama merilis daftar berisikan 200 nama yang bisa dirujuk agar memudahkan masyarakat yang bakal mengundang penceramah agama. Mereka dianggap memenuhi kriteria-kriteria keilmuan, reputasi, dan kebangsaan. Ustadz yang masuk daftar diantaranya Ustaz Yusuf Mansur, KH Abdullah Gymnastiar, KH Cholil Nafis, KH Didin Hafidhuddin, Ustaz Hidayat Nur Wahid, Prof Mahfud MD, KH Said Agil Siraj, dan KH Nasaruddin Umar. Ada juga Ustaz Arifin Ilham, Prof Quraish Shihab, Ustaz Irfan Syauqi Beik, Emha Ainun Najib, Alwi Shihab, dan Ustaz Adian Husaini. Namun, penceramah agama dari kelompok Alumni 212 seperti Bachtiar Nasir atau Rizieq Shihab tidak masuk dalam daftar. Begitu juga dengan penceramah agama Abdul Somad yang sempat dicegah datang ke Hong Kong pada Desember 2017. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan daftar rekomendasi mubaligh itu untuk menjawab semua pertanyaan masyarakat. Ia mengatakan banyak yang menanyakan kepada Kemenag terkait mubaligh yang dapat berceramah, baik di mushola, masjid dan tempat pengajian lainnya. Lukman mengatakan karena banyaknya permintaan dan pertanyaan dari masyarakat, Kemenag meminta masukan kepada sejumlah ormas Islam, tokoh umat, dan ulama. Termasuk masjid-masjid besar yang ada di Indonesia lalu kemudian kami mendapatkan nama-nama itu," ujar politisi PPP ini dalam keterangan tulis yang diterima redaksi, Minggu (20/5) kemarin. Ia juga menyatakan daftar 200 nama mubaligh bukan rekomendasi satu-satunya. Dia mengatakan daftar itu akan diperbaharui dengan memunculkan nama-nama sesuai dengan masukan yang diterima dari tokoh-tokoh ulama dan ormas Islam. Ini daftar yang sangat dinamis dan akan senantiasa mengalami updating dan perubahan penambahan," ucapnya. Laporan: Ainul Yaqin, Dwiyan Setya, Jaka Sutrisna Editor: Ali Mahfud, Raditya M. Khadaffi

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU