UNBK Bocor, Legislatif Minta Kepala Dinas Pendidikan Mundur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Mei 2018 18:08 WIB

UNBK Bocor, Legislatif Minta Kepala Dinas Pendidikan Mundur

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca terkuaknya kasus kebocoran soal UNBK di SMPN 54 Surabaya beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya langsung menggelar hearing dengan pihak terkait dalam evaluasi pelaksanaan UNBK, Rabu (2/5) siang. Dalam hearing ini dipimpin Ketua komisi D Agustin Poliana ini dihadiri Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono, Kepala Dinas Pendidikan ( Dispendik ) M Iksan, ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi dan para guru SMPN 54. Dengan adanya kasus kebocoran ini Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti, meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M. Iksan, mundur dari jabatannya. Menurut Reni Astuti, Surabaya ini sudah menjadi percontohan dan pelopor pelaksanaan UNBK sejak 2016 silam. Meskipun secara prestasi nilai akademik Surabaya masih kalah dengan daerah lain. Tapi soal integritas siswa, selama ini sudah tak perlu diragukan. Karenanya sangat disayangkan kebocoran soal itu justru bobol bukan karena inisiatif siswa, sebab secara teknis mereka tak bisa berbuat curang. Selain tak boleh membawa handphone, selama ujian berlangsung siswa juga tak bisa berinteraksi dengan dunia luar. Reni menyayangkan bobolnya soal itu bukan karena siswa, justru karena petugas IT berstatus outsourcing. Ibarat orang yang sedang sakit, sistem pendidikan di Surabaya ini perlu penyegaran personil. Setelah lukanya diobati agar organ lainnya tak terganggu maka penyegaran itu perlu dilakukan. Untuk itu saya menyarankan agar Kepala Dinas Pendidikan mundur dari jabatannya," ujar politisi PKS ini. Secara institusi, menurut Reni, M. Iksan merupakan pejabat yang memiliki tanggungjawab terhadap persoalan pendidikan di Surabaya secara keseluruhan. Termasuk penugasan kepala sekolah di SMPN 54 dan GTT yang ditugaskan menjadi teknisi. Laporan ke polisi saya rasa itu terkait dengan masalah pidananya dan sudah masuk ranah hukum. Jadi tidak cukup hanya melaporkan masalah ini ke polisi.Karena itu tak melepas tanggung jawabnya secara keseluruhan, ujar Reni. Senada, Sutadi anggota komisi D mengatakan pemeriksaan total terhadap semua yang terkait kebocoran soal itu perlu dilakukan. Karenanya mantan pejabat Pemkot Surabaya ini minta agar Inspektorat bertindak. "Kalau saya minta Inspektorat memeriksa semua panitia di SMPN 54 sekaligus Diknas. Kenapa itu bisa terjadi. Masalah ini membuktikan kalau secara institusi di SKPD ini tidak berjalan dengan baik. Terutama menyangkut ketaatan prosedur," ungkap polisi Partai Gerindra ini. Usai hearing, Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan polisi. Kalau ada PNS yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai aturan. "Kami sudah menghadirkan guru dan panitia di SMPN 54. Soal kebocoran soal kami akan menunggu hasil pemeriksaan polisi. Sejauh ini belum ada PNS yang terindikasi," ujarnya. Kepala Diknas M. Iksan menolak adanya info dirinya melakukan tekanan kepada kepala sekolah di Surabaya jelang UNBK agar siswanya meraih hasil terbaik. "Bukan begitu. Kami memang kumpulkan mereka sebelum UNBK. Tapi intinya kami minta agar mereka mengajarkan soal soal try out secara intensif kepada siswa," ujarnya kalem sambil menaiki mobil dinasnya. Alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU