Undian Nomor Urut, Pasangan Gus Ipul - Adi Wibowo Nomor 1

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Sep 2020 15:52 WIB

Undian Nomor Urut, Pasangan Gus Ipul - Adi Wibowo Nomor 1

i

Masing masing paslon usai pengundian. Nomor urut 1 pasangan Gus Ipul - Adi Wibowo (GIAT)  dan nomor 2 pasangan Teno - Hasjim (TEGAS).

 SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - KPU Kota Pasuruan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Serentak Tahun 2020, di salah satu hotel di Kota Pasuruan, Kamis (24/09). 

Dibuka oleh Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari. Dalam pidato pembukaannya dia mengungkapkan, bahwa dasar aturan pelaksanaan tahapan pilkada termasuk pengambilan nomor urut paslon, menggunakan PKPU yang baru yakni PKPU Nomor 13 tahun 2020. 

Baca Juga: Wakil Wali Kota Pasuruan Cek Gudang Logistik Pemilu

"PKPU ini baru diundangkan  hari ini pukul 03.00 WIB dini hari. Di dalam PKPU yang baru ini mengatur protap Covid-19 yang harus dipatuhi oleh semua pihak. Dengan diundangkannya PKPU yang baru ini, memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara tetap sesuai jadwal, yakni tanggal 09 Desember 2020. Kami harap tim sukses paslon ikut mensosialisasikan peraturan ini, "ucap Royce. 

Kemudian, dilanjutkan pengundian  nomor urut paslon. Raharto Teno Prasetyo (Teno) mendapat kesempatan pertama mengambil undian di kotak kaca yang berisi kendi. Kemudian Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengambil undian yang sama, berupa kendi. 

Baca Juga: KPU Kota Pasuruan Lakukan Setting Kelengkapan TPS

Dihadapan hadirin, keduanya bersama-sama memecah kendi nya masing-masing. Didalam pecahan kendi muncul lembaran kertas yang tertera nomor urut paslon. Teno mendapat selembar kertas bertuliskan angka 2, dan Gus Ipul mendapat selembar kertas bertuliskan angka 1.

Masing-masing paslon menunjukan angka yang menunjukan nomor urutnya dalam pilkada 2020 ini ke hadapan pendukungnya. Sontak mendapat applause dari masing-masing pendukung paslon. 

Baca Juga: KPU Kota Pasuruan: Ada Enam Bacaleg yang Diganti Parpol

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tahun 2020. Ditandatangani oleh kedua pasangan calon, disaksikan oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dr. Shierly Marlena. 

Acara ditutup dengan pemberian pengawalan melekat oleh Kapolres Pasuruan Kota kepada pasangan calon. "Sesuai ketentuan, pasangan calon kami beri pengawalan melekat. Satu paslon kami beri empat orang pengawal. Pengawal ini adalah anggota pilihan yang sudah terlatih dan memiliki kemampuan bela diri yang mumpuni, " tegas AKBP Arman, S.I.K., M. Si.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU