UNIPA Tangani Tes Perangkat Tiga Desa di Kediri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Apr 2019 14:23 WIB

UNIPA Tangani Tes Perangkat Tiga Desa di Kediri

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Universitas PGRI Adi Buwana (UNIPA) Surabaya menangani tes ujian perangkat desa di tiga desa Kabupaten Kediri. Sebanyak 48 peserta mengikuti ujian di gedung serbaguna Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jumat (12/4/2019). Kampus yang juga terakreditasi B tersebut menangani tiga desa yakni Desa Canggu, Desa Krecek dan Desa Blaru. Untuk Desa Canggu membuka 4 lowongan perangkat desa, Desa Krecek 3 lowongan, dan Desa Blaru 3 lowongan perangkat desa. "Total ada 10 lowongan perangkat desa. Untuk pesertanya ada 48 orang," tutur Kepala Desa Canggu Sapto Noko. Lanjut Sapto, ujian kali ini sengaja menggunakan Kampus UNIPA Surabaya. Selain kampus tersebut sudah memenuhi persyaratan, para tim panitia perangkat desa ingin menunjukan jika UNIPA bisa bersaing dengan kampus lain dalam tes perangkat desa. "Pemilihan kampus adalah wewenang desa yang bersangkutan dan saya berharap desa-desa lain akan mengikuti agar juga bisa membandingkan antara kampus UB, IAIN dan UNIPA," imbuh Sapto. Pantauan dilapangan, suasana tes terlihat sangat ketat. Selain petugas yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Hal itu untuk menjaga kelancaran tes dan juga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Sementara untuk tes dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama meliputi tes kemampuan akademik, yang terdiri dari pendidikan agama, Pancasila, UUD 1945, pengetahuan umum, Bahasa Indonesia dan Matematika. Dan sesi kedua adalah psikotes dan sesi terakhir praktek komputer. Dan untuk skornya tes akademik 50 persen. Terdiri 100 butir soal dengan waktu pengerjaan 90 menit. Sesi kedua juga 100 soal 90 menit dengan skor 30, dan terakhir praktek komputer kita sediakan waktu 60 menit dengan skor 20 persen. Sehingga nilai total genap 100 persen. Hasil tes tersebut bisa langsung dilihat pada malam harinya. Yakni sekitar pukul 22.00 Wib di masing-masing balai desa. Terpisah Ketua PKD Yohansyah Iwan Wahyudi menjelaskan, tes tulis tersebut dilaksanakan untuk mengukur kemampuan akademik dari calon perangkat desa. hasil tes tersebut bukan menjadi satu-satunya dasar untuk bisa menjadi perangkat desa. Akan tetapi masih ada acuan dan pertimbangan lain. Seperti kecakapan sosial di lingkungan desa dan pertimbangan lainnya. "Hasil tes tersebut dijadikan salah satu acuan untuk dimintakan rekomendasi ke camat. Misalnya nilai tertinggi ada 10 orang, maka maksimal bisa di ajukan 5 orang untuk dimintakan rekomendasi ke camat dan hasil rekomendasi tersebut akan dilantik menjadi perangkat," ujarnya. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU