Upah Minimum Ideal Pekerja Berkeluarga Disebut-sebut Sebesar Rp 5,5 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Nov 2018 10:41 WIB

Upah Minimum Ideal Pekerja Berkeluarga Disebut-sebut Sebesar Rp 5,5 Juta

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 masih menuai kontra dari para buruh. Para pekerja merasa kenaikan UMP 8,03 persen masih tak cukup memenuhi standar kebutuhan hidup layak (KLH) saat ini. Di sisi lain, pemerintah bersikukuh dengan pola perhitungan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 (PP 78/2015) tentang Pengupahan. Terkait upah ini, Aliansi Floor Wage Indonesia yang beranggotakan personil dari serikat pekerja dan pihak Non Governmental Organization (NGO) mengeluarkan rilis penelitian. Didalam penelitian ini menyebutkan jika upah minimum ideal bagi seseorang yang telah berkeluarga adalah sebesar Rp 5,5 juta per bulan. Direktur Eksekutif Trade Union Rights Center (TURC) Andriko S Otang menjelaskan, upah minimum yang tak sebanding dapat membuat pekerja kehilangan semangat kerja serta loyalitas terhadap perusahaan. "Ada dua indikator yang menandakan bahwa UMP itu terlalu kecil sih. Pekerja kehilangan semangat dan loyalitas. Itu terus membuat pekerja jadinya mengincar lembur terus-terusan agar pendapatan lebih besar," urai dia, Kamis (8/11). Sebagai perbandingan, ia mengutip hasil penelitian Aliansi Floor Wage Indonesia, yang menyebutkan upah minimum kepada seorang pekerja/buruh itu seharusnya berada di kisaran Rp 5,5 juta. "Itu hitungannya untuk satu orang yang sudah berkeluarga ya. Kategori satu keluarga di sini punya satu orang pasangan (suami/istri) dan satu anak," papar dia. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sempat menyatakan, buruh mengusulkan UMP 2019 sebesar Rp 4,2 juta per bulan. Angka itu didapat berdasar survei pasar mengenai kebutuhan hidup layak (KLH) ditambah pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,15 persen. Namun begitu, Andriko menilai, perhitungan tersebut masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan satu keluarga tiap bulannya. "Mungkin itu baru mencukupi untuk kebutuhan hidup satu orang pekerja lajang," ucapnya. Saat ditanya angka KLH bagi satu keluarga yang punya lebih dari dua anak, ia mengatakan, belum ada riset lebih lanjut terkait hal itu. "Tapi logika yang dibangun sebenarnya sederhana. Khususnya dalam hal penambahan kebutuhan dalam hal konsumsi semisal susu, pokok, dan baju, plus kebutuhan pendidikan anak. Untuk angka nominalnya saat ini masih belum ada riset detil soal itu," tuturnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU