Upaya-Upaya Pemerintah untuk Serap Garam Lokal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Agu 2019 17:49 WIB

Upaya-Upaya Pemerintah untuk Serap Garam Lokal

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perindustri bersama para perusahaan industri pengolahan garam belum dapat meningkatkan penyerapan garam lokal selama setahun ke depan. Stagnasi target penyerapan itu terutama terkendala akibat kualitas garam lokal yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan industri. Untuk itu, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, diharapkan periode penyerapan tahun depan (2020-2021) target volume garam yang diserap bisa ditingkatkan. "Tentu industri ini membutuhkan kualitas. Jadi kuncinya di kualitas. Tahun depan (serapan) kita tingkatkan lagi," kata Airlangga di kantornya, Selasa (6/8). Lebih lanjut, kata dia, peningkatan kualitas dan perluasan wilayah pergaraman harus dilakukan sebelum bicara mengenai peningkatan penyerapan. Terlebih, soal swasembada garam yang dicanangkan pemerintah pada 2021 mendatang. Selain hal tersebut, upaya selanjutnya yakni meminta KKP untuk terus melakukan pembinaan kepada petambak garam berdasarkan tugas dan fungsi kementerian. Sementara, Kemenperin berperan dalam melakukan link and match antara petambak garam dengan industri pengguna garam. Perlu diketahui, saat ini harga garam lokal menurut Airlangga jauh lebih mahal ketimbang garam impor. Saat ini rata-rata harga pembelian garam lokal oleh sektor industri sekitar Rp 800-900 per kilogram. Sementara, harga garam impor saat ini berkisar Rp 560 per kilogram dengan tingkat kualitas yang lebih baik dari garam lokal. Upaya selanjutnya langsung dari pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memasang target untuk menyerap 1,1 juta ton garam lokal dari Juli 2019-Juni 2020. Rencana ini tertuang dalam Nota Kesepahaman Penyerapan Garam Lokal 2019-2020 antara industri pengguna garam dengan petani garam lokal di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan. "Melalui nota kesepahaman penyerapan garam lokal ini, saya berharap ke depan kualitas garam lokal dapat terus ditingkatkan sehingga dapat lebih banyak diserap oleh industri," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, Selasa (6/8). Kualitas garam lokal sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dapat diserap industri sebesar 97%. Sedangkan garam lokal untuk konsumsi sebesar 94%. Tak hanya target, Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan secara bertahap akan berusaha untuk meningkatkan penyerapan garam lokal. Ketua Umum AIPGI, Tony Tanduk, mengatakan pihaknya menargetkan penyerapan garam lokal naik 5 hingga 10 persen per tahun. "Ya kita harapkan ada peningkatan. Garam lokal tidak bisa dikatakan buruk, cuma belum memenuhi persyarakat saja," kata Tony di Kementerian Perindustrian, Selasa (6/8).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU