Urus Surat Tanah Kian Mudah, BPN Surabaya II Terapkan Layanan Elektronik SK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Des 2019 15:55 WIB

Urus Surat Tanah Kian Mudah, BPN Surabaya II Terapkan Layanan Elektronik SK

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya Siapa bilang mengurus surat-surat tanah itu sulit? Jika dulu harus mengantre di loket dan selesainya berhari-hari, bahkan bulanan. Kini tak lagi seperti itu. Di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Surabaya II, misalnya. Institusi ini sudah menerapkan layanan elektronik. Terbaru, meluncurkan layanan elektronik SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) dan ZNT (Zona Nilai Tanah). Sebelumnya, BPN Surabaya II sudah menerapkan layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el). Ini dalam rangkat mewujudkanEoDB(ease of doing business/ kemudahan berusaha, red). Memberikan kemudahan para investor untuk berinvestasi di Surabaya, kata Kepala ATR/BPN Kota Surabaya II, Lampri, A.Ptnh, S.H, M.H usai peluncuran layanan elektronik SKPT dan ZNT di Kantor BPN Kota Surabaya II, Rabu (4/12/2019), yang disaksikan langsung Kepala Kanwil BPN Jatim Heri Santoso. Dengan layanan elektronik ini, lanjut Lampri, akan lebih efisien dan dan efektif. Sebab, masyarakat yang ingin mengetahui informasi soal tanah maupun perkembangan proses pengurusan sertifikat, tanpa harus mendatangi kantor BPN. Untuk SKPT, misalnya. Sebelumnya butuh waktu 5 hari dan mengurusnya ke kantor BPN. Sekarang dengan layanan elektronik ini cukup (diurus, red) dari rumah, dari kantor masing-masing. Sepanjang datanya valid dan sudah terbayar ke bank, dalam hitunga menit, bahkan detik sudah bisa diketahui hasilnya," papar mantan Kepala Kantor BPN Bojomegoro ini. Untuk itu, ia mengharapkan tiga pilar dalam layanan bisa saling mendung, yakni BPN, PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan perbankan. Untuk saat ini memang baru PPAT dan perbankan yang memiliki akun untuk mengakses pelayanan elektronik ini. Sebab, menurutnya, ini menyangkut keamanan data. "Ini baru pertama kali di Indonesia, tandas Lampri. Meski demikian, kita tetap melayani pelayanan secara manual. Masyarakat umum masih dilayani di BPN, imbuhnya. (al)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU