Usai Beli Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Okt 2018 14:54 WIB

Usai Beli Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi

SURABAYAPAGI.com, Dukuh Pakis - Seorang pria di Surabaya kembali ditangkap lantaran menjadi budak serbuk haram sabu. Kali ini pria bernama Dodik Erick Tristanto (39) warga Keputran Panjunan II Surabaya ditangkap unit reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya,Jumat (12/10) malam. Dodik ditangkap usai melakukan transaksi sabu dan hendak pulang untuk mengkonsumsi sabu yang baru saja dibelinya. "Kami dapat informasi masyarakat jika yang bersangkutan kerap mengkonsumsi sabu. Kami lakukan penyelidikan dan kami hentikan tersangka di jalan Urip Sumoharjo. Saat digeledah,ia kedapatan membawa satu poket sabu," beber Ipda Sudjatmiko, Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Minggu (14/10) siang. Dari hasil penyidikan,tersangka Dodik mengaku jika Sabu tersebut ia dapat setelah membeli dari seseorang di sekitar Wonokromo. Sabu seberat 0,43 gram itu dibelinya seharga 150 ribu rupiah. Sabu itu juga kerap dikonsumsi Dodik agar menjaga staminanya saag bekerja. "Dia sudah kurang lebih tiga bulan menjadi pecandu narkotika ini. Kami upaya untuk mengejar penjual barang haram tersebut kepada tersangka," tandas Sudjatmiko. Akibag perbuatannya itu, Dodik kini mendekam di sel tahanan Polsek Dukuh Pakis. Ia dijerat dengan pasal 112,113 dan 114 KUHP dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU