Usai Menusuk, Kabur ke Lumajang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Agu 2020 21:34 WIB

Usai Menusuk, Kabur ke Lumajang

i

Bambang Riyanto dirilis depan wartawan bersama barang bukti, Kamis (13/8/2020). SP/Jemmy

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Beberapa hari menjadi buronan, Satu dari tiga pelaku yang menjadi buron pengeroyokan dan penusukan terhadap Arisky Tri Yulianto (26) warga Semampir VIII, Sukolilo, Surabaya, akhirnya diringkus.

Pelaku yang bernama Bambang Riyanto alias Hanafi alias Nyamuk (28), warga Jalan Medokan Keputih No. 17, Surabaya ini  ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo di Lumajang, sekitar pukul 16.30 Wib, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

"Setelah melakukan pengeroyokan bersama empat temannya, pelaku (Bambang) ini kabur dan bersembunyi di Kampung Baru Sumber Mujur, Desa Penanggal, Kecamatan Candi Pura, Kabupaten Lumajang. Di sanalah pelaku kami amankan," Kata Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (13/8/2020).

Menurut Subiyantana, dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku Bmbang juga menghajar Bagus Yulianto, pelapor sekaligus teman korban Arisky. Pelaku menghajar korban mengenai bibir dan muka menggunakan tangan kosong.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

"Untuk dua pelaku lainnya kami masih memburunya. Yang jelas identitasnya sudah kami kantongi," jelas Subiyantana.

Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan itu terjadi di Jalan Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya, sekitar pukul 00.30 Wib, Minggu (2/8/2020). Peristiwa itu membuat korban Arisky meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian pusar.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sukolilo bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku terlebih dahulu. Dua pelaku yang ditangkap lebih dulu yaitu IT (16) dan MAP (16), keduanya asal Medokan Semampir.

MAP adalah pelaku yang melakukan penusukan ke bagian pusar korban hingga tewas. Sedangkan IT memukuli korban. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena masih di bawah umur, keduanya diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak. Jem

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU