Usai Nyoblos, 15 Tahanan Korupsi Kejati Jatim Positif Covid

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Des 2020 18:58 WIB

Usai Nyoblos, 15 Tahanan Korupsi Kejati Jatim Positif Covid

i

Tampak suasana pencoblosan Pilkada yang dilakukan para tahanan kasus korupsi di TPS Rutan Kejati Jatim, Rabu (9/12/2020) lalu. SP/BUDI

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Usai mencoblos Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 lalu, sebanyak 35 tahanan kasus korupsi di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di swab test.

Hasilnya, 15 tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Anggara Suryanagara, kelima belas tahanan itu akhirnya dipisahkan ruangan dengan tahanan lainnya. 

Baca Juga: KPK Nilai Masalah Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, KAD Jatim dan KOK Gelar FGD

"Hasilnya keluar kemarin Kamis (10/12/2020), sebanyak 15 tahanan dari 35 tahanan yang jalani tes usap, dinyatakan positif (COVID-19), ujar Angga, Jumat (11/12/2020).

Angga tidak menjelaskan secara detail identitas serta kasus para tahanan yang positif terpapar Covid tersebut. “Data belum saya pegang secara detail, mereka terlibat kasus apa saja, apakah tahanan titipan KPK atau bukan,” katanya.

Seperti di rutan dan lembaga pemasyarakatan lainnya, para tahanan di Kejati Jatim juga difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak. Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus didirikan di rutan tersebut. Nah, setelah pencoblosan itulah para tahanan yang masih berstatus terdakwa itu di tes usap.

Pasca dinyatakan positif Covid 19, para tahanan ditangani secara khusus laiknya pasien Covid di luar rutan. Angga mengaku tidak tahu apakah di antara 15 tahanan positif itu memiliki riwayat penyakit penyerta atau tidak.

Baca Juga: Bahlil Dilaporkan Korupsi ke KPK, Bahlil Ganti Lapor Nama Baiknya Dirugikan

 "Tapi kondisinya baik semua. Mereka OTG (orang tanpa gejala)," tandasnya.

Selain memisahkan tahanan positif dengan yang negatif, semua petugas rutan dan Kejaksaan yang hadir pada saat pemungutan suara di Rutan Kejati juga di tes usap.

Hasilnya negatif COVID-19. "Seluruh lingkungan rutan dan Kejati juga sudah disterilkan dengan dilakukan penyemprotan (disinfektan)," kata Angga.

Baca Juga: Sekjen DPR-RI, Diduga Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Wakil Rakyat

Karena terpapar COVID-19, sidang perkara ke-15 tahanan itu tentu saja bakal tertunda. Soal itu, Angga mengatakan jaksa yang menangani perkara mereka akan mengkoordinasikan dengan pihak pengadilan. 

"Data rincinya (perkara apa saja) saya belum pegang," kata mantan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak itu. nbd

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU