Usai Pesta Sabu, Tiga Pemuda Digelandang ke Mapolsek Wonokromo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Feb 2018 08:58 WIB

Usai Pesta Sabu, Tiga Pemuda Digelandang ke Mapolsek Wonokromo

SURABAYAPAGI.com, Wonokromo - Tiga pemuda asal Bulak Banteng yang kompak nyabu, akhirnya digelandang ke mapolsek Wonokomo, Sabtu (10/2) malam. Mereka ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo saat asyik menggelar pesta sabu di sebuah gudang kosong dekat tempat tinggal mereka. Ketiga pemuda itu, adalah, Ainul Yaqin (24) warga Bulak Banteng Baru Gang Gading 33 Surabaya, Ainul Yakin (21) warga Bulak Banteng gang Anggrek 20 Surabaya dan M. Hisnulloh (18) warga Bulak Banteng Baru Tengah 18 Surabaya. Mereka adalah pemuda yang berprofesi sebagai pengamen di jalan. Usai mengamen, ketiganya kemudian patungan membeli serbuk haram jenis sabu di daerah Kunti. Mereka membeli satu poket sabu untuk digunakan dengan harga 150 ribu sekali pakai. "Belinya urunan mas. Karena sama-sama ngamen bareng, setelah dapat hasil ngamen dibagikan terus sebagian dipakai urunan ini," aku Yaqin kepada petugas. Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika membenarkan penangkapan tiga pemuda tersebut lantaran menjadi penyalahguna narkotika. "Kami tangkap berdasar informasi warga. Mereka menggunakan gudang kosong untuk berpesta sabu usai mengamen," terang Gede, Minggu (11/2) siang. Untuk mengkonsumsi sabu yang dibelinya, ketiga pemuda ini memodifikasi botol air mineral dan sedotan. Mereka sudah sekitar satu tahun aktif mengkonsumsi sabu. Kini ketiganya ditahan di mapolsek Wonokromo. Mereka dijerat dengan pasal 112, 114 dan 127 KUHP tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU