Usai Sidang Pasar Turi, Cen Liang Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Agu 2018 10:56 WIB

Usai Sidang Pasar Turi, Cen Liang Ditangkap Polisi

SURABAYA PAGI, Surabaya Sudah jatuh, tertimpa tangga. Itu peribahasa yang mungkin patut ditujukan oleh Henry Jocosity Gunawan, alias Cen Liang, bos pengembang Pasar Turi. Saat ini Henry sudah menjadi terdakwa kasus penipuan dan penggelapan perkara Pasar Turi. Rabu (8/8/2018) pagi tadi, sekitar pukul 10:00 WIB, Cen Liang ditangkap oleh sejumlah penyidik kepolisian. Petugas kepolisian itu diduga dari Bareskrim Mabes Polri. Cen Liang ditangkap seusai menjalani sidang lanjutan pidana dugaan penipuan dan penggelapan terhadap para pedagang Pasar Turi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dari sejumlah saksi mata di PN Surabaya yang ditemui Surabaya Pagi, Cen Liang, seusai sidang, Cen Liang langsung dijemput beberapa petugas kepolisian berpakaian preman yang sudah menunggu di depan ruang sidang Cakra. Hari ini khan rencananya sidang tuntutan. Tapi jaksa belum siap dan menunda. Nah, pas keluar ruangan, Henry sudah ditunggu beberapa polisi. Henry terlihat bingung dan kalut, jelas Arwi, salah satu pedagang Pasar Turi yang selalu menghadiri sidang dengan terdakwa Henry kepada Surabaya Pagi di PN Surabaya, Rabu (8/8/2018). Sementara dari pantauan Surabaya Pagi, yang saat itu berada di lobbi PN Surabaya, Henry yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru, terlihat kaget saat dijemput sekitar 5 sampai 6 polisi berpakaian preman. **foto** Setelah menunggu dan menunjukkan dokumen kepada Henry, yang diduga surat penangkapan. Henry terlihat pasrah dan langsung dibawa dan dimasukkan ke dalam mobil Polisi. Hingga berita ini diturunkan, Surabaya Pagi masih belum mendapat konfirmasi, terkait penangkapan Cen Liang, oleh kepolisian yang diduga dari Bareskrim Mabes Polri. bd/rmc Laporan: Budi Mulyono Editor: Raditya M. K.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU