Usai Tertangkap Judi di Surabaya, Puluhan WN China Terjerat Penipuan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Nov 2019 08:59 WIB

Usai Tertangkap Judi di Surabaya, Puluhan WN China Terjerat Penipuan

Kontributor Surabaya Pagi Jaka Sutisna, SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Puluhan warga negara (WN) China kembali ditangkap aparat kepolisian. Jika di Surabaya, mereka digrebek karena perjudian di Club Zone Wiyung dan Galaxy Zone Bratang. Kali ini, giliran Polda Metro Jaya meringkus puluhan WN China, yang diduga terlibat jaringan penipuan. Mereka digerebek di enam lokasi berbeda di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Tangerang Selatan, Senin (25/11/2019). Menariknya, tempat persembunyian mereka di komplek perumahan mewah. Salah satu lokasi penggerebekan di Blok C/13, Jalan Anggrek Neli Murni II, Slipi, Jakarta Barat, sore kemarin. Di dalam rumah, terlihat belasan kotak tripleks yang diduga digunakan untuk melakukan aksi para pelaku. Ada sejumlah ponsel milik para WN China yang sedang diisi baterai. Di lantai 2 rumah terdapat sejumlah kamar. Polisi menemukan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di kamar lantai 2 itu. Ada juga struk-struk yang disita polisi dari kamar itu. Polisi menyebut penggerebekan itu terkait kasus penipuan yang dilakukan para pelaku. **foto** Di lokasi ini, polisi mengamankan 26 orang. Dari 26 orang itu, 24 orang di antaranya WN China. "Ini kasus tentangtelecommunication fraud, yaitu penipuan dengan menggunakan media telekomunikasi atau telepon di mana para pelakunya warga negara asing," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di lokasi penggerebakan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, sore kemarin. "Jadi rata-rata ini warga negara dari China atau Tiongkok dan juga korbannya juga sama, korbannya warga negara asing sendiri atau dari China sana," sambungnya. Yusri mengatakan pihaknya sudah mengintai jaringan penipu itu selama 3 bulan sebelum melakukan penggerebekan. Komplotan ini kerap menipu korbannya dengan cara seolah-olah bisa membantu korban mengurus permasalahannya hingga mengurus administrasi pajak korban. Setiap beraksi, tersangka menelepon korban dengan cara masuk ke sebuah kotak yang sudah dia buat. Mereka menggunakan kotak itu agar suara ditelepon itu bising agar korban-korban percaya. "Bagaimana modus operandinya? Mereka bersama-sama mereka biasanya menelepon ke warga negara sana, warga negara asing menyampaikan bahwa Anda ada kesalahan sehingga perlu menghubungi. Ada kesalahan, misalnya pajak, kemudian ada kesalahan kasus di sana. Dia menawarkan untuk dibantu oleh kepolisian di negara sana," papar Yusri. Dijelaskannya, para pelaku menawarkan bisa membantu korban dengan syarat mengirimkan uang kepada pelaku. Saat ini polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut. "Ini masih kita dalami, kita dalami bagaimana sistem sebenarnya. Nanti kita sampaikan," kata Yusri. Selain di Slipi, polisi juga menggerebek 5 lokasi lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Lokasi penggerebekan di Griyaloka BSD, Pantai Indah Kapuk Jakut, Bandengan, Perum Intercon Kebon Jeruk, Puri Mega, dan Kemanggisan Slipi," lanjut Kombes Yusri Yunus. Sebelumnya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya mengamankan puluhan pengunjung Club Zone dan Galaxy Zone, dua tempat perjudian alias arena judi di Surabaya. Rinciannya, 50 orang diantaranya diamankan dari lokasi Club Zone di Jalan Menganti Wiyung. Sedang 33 orang sisanya diamankan dari lokasi Galaxy Zone di Jalan Bratang Binangun. Mereka diindentifikasi WN China dan WN Malaysia.n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU