Utamakan Kepentingan Jemaah, Arab Saudi Larang Sementara Umrah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Mar 2020 08:11 WIB

Utamakan Kepentingan Jemaah, Arab Saudi Larang Sementara Umrah

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tetap mengutamakan kepentingan jemaah, dengan tidak membebankan biaya tambahan kepada jemaah termasuk jemaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan Pemerintah Arab Saudi diberlakukan sehingga Arab Saudi melkaukan larangan umrah untuk keselamatan para jemaahnya. Dilansir dari laman CNNIndonesia, Hal itu dilakukan menyusul kebijakan otoritas Arab Saudi yang tak kunjung mencabut larangan sementara penerbitan visa umrah bagi WNI usai merebaknya Virus Corona. "Siskopatuh kami tutup sementara. Ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara ibadah Umrah/Ziarah," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, Rabu (11/3). Pihaknya sudah menerbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjalanan umrah, baik itu Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah, dan Perusahaan Asuransi Perjalanan Ibadah Umrah. "Selama ditutup sementara, maka tidak menerima pendaftar baru," jelasnya. Arfi menyatakan sistem tersebut nantinya akan dibuka kembali setelah pemerintah Indonesia mendapatkan kejelasan mengenai pembukaan kembali visa umroh oleh pemerintah Saudi. Ia juga meminta kepada seluruh PPIU untuk melakukan penjadwalan ulang keberangkatan bagi jemaah umrah yang telah mendaftar. Apabila ada pembatalan jemaah umrah, tambah Arfi, PPIU wajib melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus melalui email: [email protected]. "Tetap mengutamakan kepentingan jemaah, dengan tidak membebankan biaya tambahan kepada jemaah termasuk jemaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan Pemerintah Arab Saudi diberlakukan," kata Arfi. Terpisah, Kasubdit Pengawasan Umrah Noer Aliya Fitra mencatat setidaknya ada 2.393 jemaah Indonesia yang tertunda keberangkatan umrahnya akibat kebijakan pemerintah Saudi tersebut. Mereka berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan. Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jemaah yang sempat tertahan di saat transit di negara tertentu sebelum tiba di Saudi. Meski begitu, mereka saat ini telah dipulangkan kembali ke tanah air oleh maskapai sesuai kontraknya. "Sedangkan jemaah yang sudah terdata lunas biaya penyelenggaraan ibadah umrah di Siskopatuh per tanggal 4 Maret 2020 sebanyak 32.994 jemaah. Mereka awalnya terjadwal akan diberangkatkan dalam rentang 28 Februari sampai 31 Mei 2020," kata Arfi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU