Vanessa Angel Kenakan Baju Tahanan Nomor 22

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Feb 2019 14:37 WIB

Vanessa Angel Kenakan Baju Tahanan Nomor 22

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Vanessa Angel (VA) tersangka kasus prostitusi online artis di bawa oleh penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan tambahan, Kamis (7/2/2019). Vanessa yang mengenakan pakaian tahanan Polda Jatim dengan warna biru dipadu garis krim, keluar dengan dikawal petugas. Dia memakai baju tahanan dengan nomer 22. Tak hanya itu, dia juga menutup wajahnya dengan masker kesehatan berwarna hijau. Vanessa saat dikonfirmasi dengan awak media, tak memberikan penjelasan apapun. Dia terus berjalan cepat menuju ruang Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Kuasa hukum Vanessa, Milano SH, menjelaskan, "Sebentar mas...nanti sama-sama ya...," ujarnya singkat menuju ruang Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Diketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka. Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel. Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel. Saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi artis tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU