Vanessa, Difasilitasi 6 Mucikari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Jan 2019 09:06 WIB

Vanessa, Difasilitasi 6 Mucikari

Hendarwanto, Wartawan Surabaya Pagi Kasus prostitusi artis yang melibatkan Vannesa Angel (27) kian terang. Melalui digital forensik, penyidik Polda Jatim mengungkap adanya transaksi pemesanan Vanessa Angel di Singapura, Jakarta, dan Surabaya. Bahkan, penyidik menemukan dugaan peran Vanessa sebagai penyedia jasa prostitusi artis. Bagaimana bisa? ---- Senin (14/1/2019) kemarin, Vanessa Angel kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk melakukan wajib lapor sekaligus menjalani pemeriksaan tambahan. Sampai saat ini ia masih berstatus sebagai saksi untuk dua tersangka mucikari. Artis Vanessa Angel datang mengenakan baju putih kombinasi merah muda dipadukan celana hitam. Ia didampingi penasihat hukumnya tiba di Polda Jatim pukul 10.12 WIB. Ia terlihat santai berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Namun ia enggan berkomentar mengenai kedatangannya ke Polda Jatim. Setelah hampir diperiksa 9 jam, sekitar pukul 19.00 Wib, Vanessa ke luar dari ruang pemeriksaan. Ia didampingi pengacaranya, Milano. Meski terus tersenyum, wajah Vanessa nampak lelah. Saat berjalan ke luar, Vanessa terus menggenggam sebuah botol air minum warna merah muda dengan tangan kirinya sembari menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. "Ya tadi saya udah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik dan selebihnya menyerahkan ke kuasa hukum saya," ucapnya sambil tersenyum. "Pokoknya tadi diperlakukan dengan baik, terima kasih Polda Jawa Timur. Pokoknya hari ini pemeriksaan lancar, kita diterima dan diperlakukan dengan baik sekali, mohon doanya aja mudah-mudahan ini cepet selesai," timpal Milano. Setelah itu, Milano nampak memandu Vanessa dan bergegas masuk ke dalam mobil Nissan warna putih yang mereka tumpangi saat datang. Digital Forensik Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan penyidik telah melakukan digital forensik artis Vanessa Angel. Dalam digital forensik itu, penyidik menemukan fakta Vanessa Angel menerima transaksi ( booking) sebanyak 2 kali di Singapura, 6 kali di Jakarta, dan 1 kali di Surabaya. "Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA ( Vanessa Angel) terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1). Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi. "Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 mucikari," katanya. Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018. Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka. "Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya. Aktif Sebar Foto Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menambahkan hingga saat ini status hukum artis VA masih sebagai saksi korban. Kendati demikian, ia mengungkapkan, beberapa faktor memberatkan dan bisa menjadikan artis VA menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online. Ia menyebutkan faktor tersebut di antaranya VA diduga terlibat aktif mentransmisikan foto-foto vulgar dirinya. Selain itu, berdasarkan hasil digital forensik, VA juga kerap melakukan percakapan atau chatting yang tidak sesuai dengan etika dan kesusilaan. Bahkan, kata Barung, VA melakukannya bukan satu atau dua kali, tetapi sering. "Potensi memberatkan bakal jadi tersangka. Bahwa kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan secara aktif, meng-upload foto dan gambarnya (vulgar) secara aktif, melakukan chatting yang tidak sesuai dengan etika dan kesusilaan, dan yang bersangkutan melakukannya sering kali," kata Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (14/1). Barung menjelaskan, jika nantinya dijadikan tersangka, VA bisa dijerat dengan UU ITE tentang kesusilaan, seperti yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 1. Perantara Sementara itu, Frangky Desima Waruwu Kuasa Hukum tersangka mucikari ES mengatakan bahwa kliennya ada perantara terakhir dalam jaringan prostitusi online ini. Dia menyebutkan, ada beberapa sosok yang diduga terlibat dalam aliran dana Rp80 juta, yang sempat dikatakan oleh polisi. Beberapa sosok itu berinisial FT, DN, dan FTJ. Dalam hal ini, ES adalah perantara keempat yang perannya hanya meminjamkan rekening untuk menyimpan uang tersebut. "Transaksi yang jumlah nilainya Rp80 juta itu ada rentetannya. Rentetannya adalah A, B, C, dan D. Klien kami merupakan si D. Bisa disebut tangan keempat. ES disebut hanya memperoleh bagian Rp40 juta. Uang itu kemudian ditransfer ke VA sebesar Rp35 juta. Sedangkan yang Rp5 juta dipotong untuk biaya mobil. Lalu, Rp40 juta yang lain dibagi oleh sosok A, B dan C, itu menurut klien kami," jelasnya. Pasca penggerebekan itu, kata dia, ketiga sosok yang diduga terlibat itu melarikan diri dan sama sekali tidak menghubungi ES. Dia menduga, salah satu di antara mereka merupakan DPO yang sedang dikejar oleh polisi. "FTJ dan DN melarikan diri. Mungkin mereka salah satu yang dicari oleh polisi," kata dia. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU