Home / Skandal Tokoh : Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Sosial,

Video Pornonya Disimpan di HP, Dibongkar Istri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Apr 2019 12:03 WIB

Video Pornonya Disimpan di HP, Dibongkar Istri

Dua kepala dinas di dua kabupaten/kota berbeda di Jawa Timur ini, bikin heboh. Kepala Dinas Perhubungan di Pemkab Bojonegoro berinisial IS, dilaporkan istrinya ke Polda Jatim karena berselingkuh. Menariknya, wanita dugaan selingkuhannya itu menjabat Kepala Dinas Sosial di Kota Pasuruan bernisial NWS. Titik Purnomosari (52), istri IS, mengaku punya rekaman video porno kedua pejabat pemerintahan itu. Bahkan, kabarnya IS dan NWS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Benarkah? -------- Hendarwanto Kadir, Tim Surabaya Pagi Titik Purnomosari mendatangi Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019). Warga Jalan Setya Budi, Klangon, Bojonegoro ini datang untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah dibuatnya pada 21 Maret 2019 lalu. Dalam laporan itu bernomor LPB/234/III/2019/UM/JATIM itu wanita berkerudung ini melaporkan IS yang tak lain suaminya sendiri, dengan tuduhan perzinahan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Suami saya Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro (IS), ada affair dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan (NWS), beber Titik di Mapolda Jatim, yang didampingi sahabatnya yang juga wanita. Titik menjelaskan, kasus bermula ketika dirinya menemukan bukti adanya foto dan video syur suaminya dengan NWS di telepon genggam milik suaminya pada Juli 2018 lalu. Dia mengaku sengaja mencari bukti karena sudah curiga dengan sikap suaminya sejak tahun 2017. Curiga sudah lama, karena kadang Sabtu tidak pulang alasannya ada rapat, cerita ibu rumah tangga itu. Ia mengaku jika ada hubungan antara keduanya sejak dua tahun lalu, yakni antara bulan Januari-Februari 2019. Namun Titik baru mengetahui mereka berhubungan pada Juli 2018. "Kejadiannya 9 bulan yang lalu saya menemukan video porno di handphone suami saya. Saya selama ini diam saja, bahkan diancam. Karena suami saya malah mengajukan cerai April ini saya akhirnya saya melapor ke Polda, cerita Titik. Mulanya, lanjut Titik, dia berusaha menyelesaikan baik-baik masalah tersebut. Dia juga mengaku sudah bertemu dengan wanita selingkuhan suaminya, NWS. Saat bertemu, NWS mengakui dan meminta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya. Hubungan suami saya dengan selingkuhannya ternyata sudah sejak tahun 2017, katanya ketemu saat ada kegiatan bersama. Suami saya sebelum Dishub jadi Kepala Dinsos, terang dia. Titik mengaku geram karena ternyata permintaan maaf itu hanya sebatas bibir saja. Apalagi, suaminya kemudian mengajukan talak ke Pengadilan Agama Bojonegoro dengan alasan yang tidak jelas, kendati majelis hakim PA menolak permohonan talak tersebut. Tidak hanya itu, Titik mengaku diancam oleh suaminya apabila menyebarkan foto dan video syur perselingkuhan itu. Saya diancam katanya kalau menyebarkan video itu akan kena (Undang-undang) ITE, ujarnya. Lapor BKD dan BKN Selain pasal perzinahan, Titik mengaku juga sudah mengadukan suaminya ke Polda Jatim soal foto dan video syur suaminya itu. Dia melaporkan suaminya dengan Undang-undang Pornografi. Titik juga akan mengadukan suaminya dan NWS ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, bahkan ke BKN. Saya ingin suami saya biar kena Undang-undang Pornografi, ucapnya. Ia melanjutkan, suaminya tersebut beranggapan jika istrinya tak memiliki bukti maka mengajukan cerai. Namun, dalam sidang di Pengadilan Agama suaminya tersebut belum mendapatkan izin dari Bupati Bojonegoro. "Dikira saya nggak ada bukti. Saya laporan ke BKD Jatim, BKN barusan. Pas di sidang pertama nggak disetujui PA karena belum ada izin bupati. Di situ saya merasa diinjak harga diri saya, akhirnya melapor," tandas Titik. Ia berharap dengan laporan ini suaminya tersebut mendapat hukuman yang setimpal. "Saya inginnya mendapat hukuman setimpal sesuai dengan hukuman dan dipecat," sebut Titik. Sudah Tersangka Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, kasus itu sudah masuk tahap penyidikan. Saya sudah koordinasi dengan Dirkrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum), sudah disidik, ujar Barung, Kamis (11/4/2019). Bahkan, lanjutnya, kedua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan itu (IS dan NSW) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perzinahan. Pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap keduanya. "Dua-duanya dijadikan tersangka. Pertama adalah kasus perselingkuhan itu dulu. Mereka sementara dikenakan pasal perselingkuhan, pasal perzinahan untuk sementara," terang Barung. Barung menyebut soal vido asusila yang dilaporkan sebagai bukti antara keduanya memiliki hubungan masih dalam pemeriksaan. Polisi mendatangkan saksi ahli untuk menentukan pasal dari video yang dilaporkan itu. "Kita masih mendatangkan saksi ahli ITE. Apakah masuk UU pornografi atau menyebarkan konten porno karena ada filmnya ini," ujarnya. Saat ditanya kapan dua oknum ASN ini akan dipanggil, Barung mengatakan dalam waktu dekat keduanya akan dipanggil ke Polda Jatim untuk diperiksa. "Pasti dong dua kepala dinas akan dipanggil, sudah naik sidik sudah digelar perkara sudah jadi tersangka. Kapan? Mungkin minggu ini sebelum tanggal 17 April (Pemilu)," papar dia. Siap Diperiksa Kabar perselingkuhan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Ny. NWS dengan Kepala Dishub Bojonegoro, yang dilaporkan ke Polda Jatim, ternyata sebelumnya sudah merebak di lingkungan Kota Pasuruan. Yang tersiar, NWS selingkuh dengan sopirnya. Kabar burung itu kian santer setelah Sugianto, suami NWS meninggal dunia kira-kira sebulan lalu. "Kabar selingkuh itu sudah lama santer. Waktu itu dikabarkan NWS selingkuh dengan sopirnya. Eh tidak tahunya dengan orang kepala dinas di Bojonegoro, " ujar salah satu sumber yang terkejut saat tahu NWS dilaporkan ke Polda Jatim oleh istri selingkuhannya. Sumber tadi mengaku tidak tahu persis pertemuan NWS dengan selingkuhannya itu. Indikasinya, kedua kepala dinas itu bertemu saat sama-sama diklat. Sementara sumber lainnya mengatakan, perselingkuhan itu diketahui sekitar pertengahan tahun 2018 lalu. NWS saat itu sedang kontak dan bercengkerama dengan seseorang cukup lama. Yang mengagetkan, gaya dan lagak mesra. "Pikiran saya waktu itu, cuma guyon dengan teman sesama kepala dinas di Kota Pasuruan, " tandasnya. Dia baru curiga, karena tiap kali telp pada saat hendak pulang kerja atau dinas. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, NWS siap memenuhi panggilan Polda untuk dimintai keterangan. Saya akan kooperatif bila seandainya dipanggil Polda (Jatim)," ujarnya. Meski begitu, ia enggan berkomentar mengenai kasus yang dilaporkan. "Saya tidak bisa komentar karena belum melihat secara spesifik laporan yang dituduhkan ke saya," kelit dia. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU