Viral, Driver Grab Dipalak 1 Slop Rokok di Dekat Bungurasih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Mar 2018 14:22 WIB

Viral, Driver Grab Dipalak 1 Slop Rokok di Dekat Bungurasih

SURABAYAPGI.com, Sidoarjo - Diduga salah mengambil penumpang atau penjemputan di area Bungurasih, tepatnya depan halte Gudang Garam Waru, sopir taksi online (taksol) dari grab harus membayar satu slop rokok kepada dua oknum yang mengaku menegakkan aturan Polresta Sidoarjo. Driver Grab itu dipersalahkan oleh dua orang karena menjemput penumpang yang memesan jasa angkut di lokasi dinilai dua orang itu sebagai wilayah larangan taksol menaikkan penumpang. Kasus itu videonya viral setelah diunggah oleh Maya Frs di beranda Facebook Info Lantas Sidoarjo (ILS). Video yang diunggah oleh wanita yang mengaku asal Tuban itu juga dibagikan oleh pemilik akun Fb lainnya hingga mengundang ribuan komentar. Di laman Fb ILS itu, Maya menulis status diatas facebooknya: Ini kejadian yang aku alami sendiri tadi pagi di indomaret dekat terminal bungur asih.Cuma pengen tau aja,,klo emang bener ada uud nya aku iklas,,kasihan pak sopirnya..bayar grab dari lokasi ke kantor cuma 21 rb,tapi harus dipalak kayak gini. Tapi klo kedua orang ini cuma emang sengaja melakukan pemalakan..semoga apa yang diterima setelah ini melebihi harga rokok 10 bungkus.. #PolresSidoarjo. ..tolong di tindak lanjuti..mereka sudah bawa2 nama instansi. Dalam video itu, terlihat korban membeli satu slop rokok di toko waralaba tempat ia parkir saat menjemput korban pulang dari kantor. Usai membeli, satu slop rokok tersebut diberikan kepada pelaku sambil berkata. Emang ada undang-undangnya, tanya korban. Lalu, pelaku menjawab ada, dan yang membuat aturan itu bukan orang biasa, tapi Polresta Sidoarjo. Yang menaruh tempat penjemputan itu bukan orang biasa, dari kepolisian sendiri. Anda tanyakan sendiri saja ke Polres Sidoarjo saja, jawab salah satu pelaku. Video viral itu juga mengundang banyak komentar miring atau kecaman dari para netizen. Para netizen lain, banyak yang berkomentar dan menginginkan agar premanisme di Bungurasih tersebut supaya di usut tuntas. Semoga segera ditindak oleh pihak yg berwajib jangan di biarkan ya pak dr pda masyarakat yg bertindak, kata akun Basyarudin Tea. Dihubungi terpisah, Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo AKP Suwarto mengatakan Polresta tidak pernah membuat undang-undang yang merugikan apapun. "Tidak ada undang-undang menyuruh sampai memalak itu," kata Suwarto sambil menyarankan korban melaporkan kejadian ke kepolisian agar ditindaklanjuti Kamis (22/3/2018). (bj/04)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU