Vivo Mendukung Aturan Baru tentang IMEI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Agu 2019 18:38 WIB

Vivo Mendukung Aturan Baru tentang IMEI

SURABAYAPAGI.com Senior Brand Director Vivo Indonesia, edy Kusum mengatakan bahwa sampai saat ini belum menerima laporan tentang HP black market atau barang selundupan yang beredar dipasaran secara luas "Kita punya layanan purna jual yang sudah lebih dari 100 jadi untungnya sampai detik ini belum pernah dapat laporan [ponsel ilegal] lalu keluhan bahwa hp ini [Vivo] bermasalah," ujar Edy dilansir dari CNN Senin (5/8). Selain itu Edy menegaskan perusahaan tidak mendukung peredaran ponsel ilegal menyusul aturan IMEI yang nantinya akan diberlakukan. "Memang kita tidak mendukung itu [ponsel ilegal] tapi pengalaman kita sendiri, belum pernah kita mengalami HP BM merek Vivo karena kita juga mengedukasi konsumen terus-terusan bahwa carilah ponsel resmi," jelasnya. Ditanya apakah Vivo pernah menyidak langsung ke toko-toko ponsel untuk menarik ponsel BM, Edy mengaku belum pernah melakukan itu. Sebab kata dia, belum adanya laporan ke perusahaan soal peredaran ponsel Vivo. Lebih lanjut ketika ditanya apakah boleh ponsel ilegal Vivo jika rusak diperbaiki di toko resmi perusahaan, Edy menegaskan perusahaan tidak akan menerima perbaikan ponsel ilegal. Kalau ada ada sampai HP ilegal terus service di layanan kita, kita tidak bisa terima. Karena kita ada IMEI dan kita mau menjaga kualitas ponsel yang ada di Indonesia," tegasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, kebijakan validasi IMEI bisa melindungi industri ponsel dari persaingan tidak sehat. Selain mengurangi tingkat kejahatan pencurian dan melindungi bagi penggunannya, aturan juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi seluler. Saat ini, server sistem basis data IMEI atau SIBINA telah terpasang di Pusdatin Kemenperin dan telah dilakukan pelatihan kepada pengelola.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU