Wagub Emil ke Gresik Bahas Penanganan Banjir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Jan 2020 16:50 WIB

Wagub Emil ke Gresik Bahas Penanganan Banjir

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Wagub Jatim Emil Elistianto Dardak berkunjung Gresik dan bertemu langsung dengan Bupati Sambari Halim Radianto untuk membicarakan penanganan banjir di wilayah Gresik Selatan, Jumat (3/1/2020). Banyak hal yang dibicarakan, termasuk rencana pembangunan tanggul Kali Lamong yang masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan di Jatim. Wagub mengajak semua komponen, termasuk pemerintah di daerah untuk mengawal pelaksanaan Perpres 80/2019. Ini adalah salah satu upaya kami bersama wilayah terdampak banjir, utamanya Kabupaten Gresik untuk duduk bersama mencari solusi, katanya. Ia juga mengatakan, bahwa pembangunan tanggul Kali Lamong membutuhklan dana yang besar dan melibatkan Balai Besar Wilayah Bengawan Solo (BPWS) serta kementerian terkait. Pembangunan tanggul Kali Lamong yang membentang dari Gresik hingga Mojokerto membutuhkan dana yang cukup besar. Oleh sebab itu butuh pemetaan yang matang agar anggaran bisa lebih ditekan dan sesuai dengan rencana, ujarnya. Kepada Bupati Sambari dan OPD terkait, Emil berharap ketersediaan lahan yang paling rendah resiko dampak genangan air. Terutama wilayah yang tidak padat penduduk, serta tak ada tanaman pangan seperti sawah. Bersama BPWS, kami lakukan identifikasi lahan yang paling rendah resiko terdampak genangan airnya, imbuhnya. Sementara, Bupati Sambari mengatakan bahwa banjir dari luapan anak sungai Bengawan Solo ini menjadi banjir tahunan di sejumlah daerah seperti Mojokerto hingga Gresik. Di Gresik sendiri terdapat 5 kecamatan yang terdampak. Untuk itu, melalui pertemuan bersama Wagub Jatim, BPWS, Sambari ingin agar penanganan banjir di Gresik dapat segera teratasi. Melalui pertemuan ini, kami ingin ada progres ke depan terkait dengan penanganan banjir. Terutama di wilayah yang kritis agar menjadi skala prioritas yang ditentukan sesuai teknis, kata Bupati Sambari. Penanganan Kali Lamong, menurut Bupati, memang menjadi kewenangan BPWS. Namun pihaknya terus berupaya keras agar dapat dicarikan solusi sehingga banjir dapat tertangani dan tidak terjadi lagi. Kami optimis dengan masuknya penanganan Kali Lamong pada Perpres 80 tahun 2019 ini dapat segera terealisasi sehingga mampu memberikan solusi terbaik untuk penanganan Kali Lamong agar wilayah di Gresik tidak lagi terdampak banjir, pungkas Sambari, berharap.did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU