Wakil Rakyat DPRD Laporkan Rakyatnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Jul 2020 16:45 WIB

Wakil Rakyat DPRD Laporkan Rakyatnya

i

Gedung Polres Lumajang

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang -  Anggota DPRD Lumajang, Trisno mendatangi Polres Lumajang, Senin (27/7) pagi. Kedatangan wakil rakyat tersebut berkaitan dengan dirinya yang sudah melaporkan seorang warga atas dugaan pencemaran nama baik. Trisno datang ke Polres didampingi kuasa hukumnya, Suryadi.

Trisno sebagai Ketua Komisi C DPRD Lumajang itu bersama kuasa hukumnya masuk ke ruang Unit Pidter Satreskim Polres Lumajang dari sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya baru keluar dari ruangan itu sekitar pukul 11.40 WIB.

Baca Juga: Ngabuburit Sambil Balap Liar, 36 Motor Diamankan

Namun anggota DPRD dari Dapil 2 (Rowokangkung, Yosowilangun, Kunir, dan Tempeh) itu ketika ditanya wartawan, tidak mau memberikan keterangan. Ia memasrahkan pada kuasa hukumnya untuk menjawab pertanyaan sejumlah awak media yang sudah menunggu keduanya di sana.

Suryadi menyampaikan, orang yang dilaporkan adalah perempuan berinisial LS, warga Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun. Pihaknya sudah melaporkan hal ini pada 9 Juli 2020. Kemudian hari itu Trisno dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

“Berkaitan dengan laporan Pak Trisno, selaku klien saya yang merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan melalui media sosial oleh seseorang berinisial LS. Sehingga pada hari ini, kita dipanggil untuk di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh penyidik dari Unit Pidter Polres Lumajang,” ucapnya.

Ia menjelaskan, terlapor telah mengunggah foto kliennya di Facebook disertai kata-kata yang diduga menyinggung Trisno. “Mungkin waktu itu mereka ada pertemuan di salah satu tempat. Terus waktu itu ada yang ambil gambar, ambil foto, kemudian foto tersebut diunggah oleh terlapor di media sosial,” kata Suryadi.

Baca Juga: Beraksi di 46 TKP, Maling Kotak Amal Diringkus

Lanjutnya, terlapor juga mengunggah foto berita dari koran yang diduga berkaitan dengan Trisno disertai kata-kata yang diduga menyinggung kliennya. “Di berita ini masih inisial, klien saya belum terbukti melakukan hal seperti ini. Tapi dia sudah menyatakan nama. Ini kan belum ada putusan dari pengadilan siapa yang salah,” jelasnya.

Ditanya apakah kejadian ini ada kaitannya dengan perkara perusahaan tambak udang PT Bumi Subur, Suryadi menyebut ada kemungkinan. “Ya mungkin ada kaitannya tambak udang,” tegasnya.

Suryadi menambahkan, kedatangan kliennya hanya fokus dalam perkara tersebut. Tidak ada kaitannya dengan perkara lainnya. “Kalau kasus lain gak ada hari ini. Tidak ada kasus lain,” pungkasnya.

Baca Juga: Takziah, Wakil Ketua DPRD Perhatikan Nasib Pendidikan Anak Almarhum Ketua KPPS 42 Ngagel Rejo

Namun di sisi lain, salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Yosowilangun, Ivan Aminulloh menyayangkan adanya anggota DPRD Lumajang yang melaporkan rakyat. “Seharusnya wakil rakyat itu mengayomi rakyat,” ucapnya.

Apalagi yang dilaporkan itu merupakan warga yang berada di Dapil dari anggota DPRD itu sendiri. “Kan seharusnya bisa dilakukan dengan cara-cara lain. Karena bagaimanapun juga mereka adalah rakyat,” ujarnya. Lim

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU