Wakil Rakyat Ingatkan Dinkes, Proses AMP di RS PMC Jombang Harus Transparan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Agu 2020 17:23 WIB

Wakil Rakyat Ingatkan Dinkes, Proses AMP di RS PMC Jombang Harus Transparan

i

Gedung Komisi DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Proses audit maternal perinatal (AMP) terhadap kasus pasien melahirkan sendiri tanpa bantuan tenaga medis hingga bayinya meninggal di RS Pelengkap Medical Center (PMC) di Jombang yang akan dilakukan pada minggu depan, mendapat sorotan wakil rakyat. 

Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa mengungkapkan, ada penelantaran di kasus DR. Untuk itu, pihaknya meminta Dinkes Jombang agar transparan saat melakukan proses audit maternal perinatal (AMP). 

Baca Juga: Tanggapan Pj Bupati Jombang Usai Namanya Dikaitkan Masuk Bursa Pilbup 2024

"Dinkes harus transparan dan adil dalam melakukan audit tentang dugaan penelantaran pasien melahirkan yang menyebabkan kematian bayinya," ungkapnya, Rabu (12/8/2020). 

Mustofa menandaskan, bahwa pelanggaran sudah beberapa kali dilakukan oleh pihak RS PMC. Seperti kasus dokter gadungan, mal praktik, dan kasus yang menimpa DR ini. 

"Poinnya, sering terjadinya pelanggaran yang dilakukan RS Pelengkap. Jadi harus dihentikan operasionalnya," tandasnya. 

Selain itu Mustofa mengatakan, bahwa besok akan digelar hearing terkait kasus yang dialami oleh DR (27), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang. 

Baca Juga: Pecah Ban, Bus Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Yang akan diundang yaitu pihak keluarga pasien, pihak RS PMC, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dan organisasi profesi. 

Semua pihak akan diminta keterangan atas kasus tersebut. "Iya (hearing, red), antara keluarga dengan dinkes dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," tukasnya. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Jombang dr M Vidya Buana mengatakan, AMP belum bisa digelar hingga hari ini. 

Baca Juga: Satgas Pangan Jombang Cek Kestabilan Pasokan dan Harga Bapok

Proses yang baru dilalui hanya klarifikasi ke pihak RS PMC yang ia lakukan bersama Dinkes Provinsi Jatim pada Senin, (10/8) kemarin.

Klarifikasi yang baru didapat sebatas kronologi dan penyebab pasien melahirkan bayinya. Dari keterangan dokter spesialis obgyn, pasien mengalami partus presipitatus atau kehamilan cepat.

"Intinya itu tadi terjadi kehamilan cepat, diagnosa sementara itu. Kemarin menggali sampai di situ. Kita juga tunggu rekomendasi Dinkes Provinsi," pungkasnya. suf

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU