Wali Kota Keluarkan SK Pemberhentian Dirut PD RPH

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 02 Feb 2019 08:30 WIB

Wali Kota Keluarkan SK Pemberhentian Dirut PD RPH

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/28/436.12.2/2019 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Teguh Prihandoko sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan yang ditetapkan pada 28 Januari 2019. "Iya benar, SK Pemberhentian saya sudah keluar," kata mantan Dirut Rumah Potong Hewan (RPH) Teguh Prihandoko di Surabaya, Jumat. Teguh mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang sudah mengeluarkan SK pemberhentian setelah sebelumnya telah mengajukan permohonan pengunduran diri yang dikirim pada 17 Desember 2018. Namun dalam surat tersebut Teguh menyebut pengunduran diri mulai 31 Januari 2019 karena menunggu laporan keuangan RPH untuk 2018 selesai pada 5 Januari 2019, setelah itu dilakukan audit kurang lebih selama 20 hari. Alasan utama pengunduran diri Teguh karena selama ini belum ada kesamaan persepsi dengan dua direktur lainnya di RPH dalam menjalankan organisasi perusahan. Puncak dari keinginan Teguh mundur pada saat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) atau sertifikasi dari rumah potong hewan untuk menghasilkan daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) di RPH dicabut oleh Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur. Teguh menilai dengan kondisi tersebut maka yang dirugikan adalah masyarakat, begitu juga dengan jaminan keamanan pangan akan terancam. "Maka saya memilih sikap mengundurkan diri tanpa ada yang menekan. Sehingga Pemkot Surabaya ada ruang gerak untuk menata ulang RPH lagi demi masyarakat," ujarnya. Saat ditanya siapa yang ditunjuk pelaksana tugas Dirut RPH, Teguh mengatakan yang ditunjuk adalah Direktur Jasa Niaga RPH Bela Bima. "Jadi SK-nya terpisah," ujarnya singkat. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mempersilahkan Teguh Prihandoko mundur dari jabatannya karena tidak adanya kesamaan persepsi dalam kinerja di internal direksi. "Tidak apa-apa. Saya tidak bisa memaksa seseorang tetap bertahan. Kalau mundur silahkan saja," katanya. Untuk itu, Risma akan menunjuk Plt Dirut RPH untuk mengantikan sementara posisi yang akan ditinggalkan Teguh Prihandoko pada akhir Januari 2019. "Kita akan rekrut yang baru. Nanti coba kita evaluasi. Katanya dua direktur di RPH bagus," ujarnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU