Wali Kota Ning Ita Blusukan Rumah Lansia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Feb 2019 09:37 WIB

Wali Kota Ning Ita Blusukan Rumah Lansia

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari blusukan ke beberapa rumah lanjut usia (lansia) yang ada di Kecamatan Magersari, guna memantau kondisi orang lansia, kemarin (27/2) Didampingi Kepala Dinas Sosial Sri Mujiwati dan Kepala Satpol PP Heryana Dodik, lokasi pertama yang ditinjau oleh Ning Ita, sapaan wali kota, adalah Rumah Peduli Lansia Tribuana Tungga Dewi dan Rumah Aman yang berlokasi di Jalan Balongrawe Baru Raya nomor 62, Kelurahan Kedundung. Di Rumah Peduli Lansia ada 17 warga Kota Mojokerto yang tinggal, terdiri 15 warga lansia perempuan dan dua warga lansia laki-laki. Dari 17 lansia tersebut di antaranya tidak mempunyai keluarga, ada yang tidak diakui oleh anaknya, dan ada juga yang sebatang kara. Saat meninjau rumah tersebut, Ning Ita merasa tersentuh dan memberi semangat serta memotivasi warga lansia sembari menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto akan selalu mencukupi kebutuhan warga yang tinggal di Rumah Peduli Lansia. "Kebutuhan warga sudah tercukupi, baik untuk fasilitas, kebutuhan makan dan layanan kesehatan, semua sudah terpenuhi," katanya. Menurut Ning Ita, yang terpenting bagi warga lansia adalah bisa tinggal dengan bahagia. Artinya kebutuhan batin harus terpenuhi ketika berkumpul dengan sesamanya. "Lansia harus merasa nyaman dan tidak merasa sendiri, karena mayoritas mereka adalah lansia yang tidak memiliki anak," kata Ning Ita yang datang sembari membawa makanan. Terkait masih banyaknya lansia yang belum tertampung, Ning Ita menyampaikan solusinya, seperti memberikan bantuan kepada lansia yang tinggal di rumah lewat dana APBD. Ning Ita kemudian melanjutkan meninjau e-Warong Kube Bancang Sejahtera milik Pungki Puji Astutik yang berada di Bancang Gang 4 nomor 09, RT 02 RW 02, Kelurahan Wates. Selama beramah-tamah dengan pemilik dan anggota Kube Bancang Sejahtera, Ning Ita menyampaikan niatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto melalui pemasaran usaha masyarakat ke dalam OPD yang ada di Pemerintah Kota Mojokerto, terutama untuk industri makanan dan minuman. "Agar usaha yang mereka miliki bisa memasuki pasar yang lebih luas harus memiliki nomor induk berusaha. Saya ingin industri rumah tangga bisa diakses APBD, tapi harus punya nomor induk berusaha," katanya. Mj-02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU