Walikota Pasuruan dan Plh.PUPR Dibawa Ke Polda Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Okt 2018 12:32 WIB

Walikota Pasuruan dan Plh.PUPR Dibawa Ke Polda Jatim

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Tim KPK yang ke Pasuruan membawa Walikota Pasuruan, H. Setyono dan Dwi Fitri Nur Cahyo, Asisten 1 yang juga Plh. PUPR. Informasi sementara, Walikota yang ada di ruangan dibawa dan ruangan Walikota disegel pertama kali. KPK datang sekitar pukul 06.15. Ada 4 orang KPK yang berada di bersama Walikota. Tidak ada barang atau dokumen yang dibawa. Sejenak kemudian, KPK memasuki ruangan Asisten 1. Disinipun KPK tidak membawa barang bukti apapun. Dwi yang berada di ruangan PUPR didatangi. Di ruangan PUPR, KPK datang kisaran pukul 07.15. Dwi dijemput lalu digelandang ke mobil KPK. Dwi yang aka n mengambil barang-barang miliknya, KPK melarangnya. Dwi dengan tangan kosong menuruti perintah petugas. Informasi awal, Walikota dan Dwi diaman ke Polda Jatim. "Di Polresta tidak ada giat apapun. Semua berjalan seperti biasa," ujar sumber yang tak mau disebut namanya. Informasi lainnya, Kepala BLP (ULP), Nyoman S, diperiksa KPK malam sebelumnya. Pagi tadi, KPK hnya datang ke BLP untuk menyegel ruangannya. KPK juga tidak membawa barang apapun. Anggota Kejaksaan Kota Pasuruan yang datang ke Pemkot Pasuruan mengaku tidak tahu sama sekali persoalannya. Kaitan dengan kasus apa sehingga KPK turun ke Pemkot. (dir)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU