Wanita Paruh Baya Diringkus Saat Transaksi Narkoba Di Sidoarjo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Nov 2019 14:33 WIB

Wanita Paruh Baya Diringkus Saat Transaksi Narkoba Di Sidoarjo

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo Satu lagi ibu rumah tangga yang tertangkap karena narkoba. Rumiyati (44) warga Dusun Tawangsari RT 05 RW 02 Desa Simoketawang Wonoayu, diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Ia kepergok melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Sepande Candi. Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, aksi tersangka sebagai pengedar narkoba sudah menjadi target polisi. Anggota terus melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba, ujar AKP Indra Nadjib, Kamis (21/11/2019). AKP Indra Nadjib menambahkan, saat melakukan pemantauan di sebuah warkop kawasan Sepande Candi inilah anggota mendapati tersangka yang terlihat mencurigakan. Anggotapun melakukan penyergapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan, tegasnya. Saat digledah, polisi berhasil mendapatkan sebuah plastik klip berisi serbuk putih yang diselipkan dalam HP tersangka. Di hadapan polisi, ibu 3 anak yang bekerja di pabrik sepatu Tulangan ini mengaku, dirinya ditangkap polisi saat mengantar sabu pesanan Ifa di warkop kawasan Sepande. Barang haram tersebut didapatkan tersangka dari Fani di Salon Station Sedengan Mijen Krian. Atas keterangan dari tersangka Rumiyati, anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Fani di Mojokerto, ungkapnya menutup. Barang bukti sabu dan tersangka dibawa anggota ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut, terang Indra.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU