Wapres Beri Penerangan Persetujuan Kenaikan Iuran BPJS, Akankah Hal Ini Ben

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Agu 2019 17:37 WIB

Wapres Beri Penerangan Persetujuan Kenaikan Iuran BPJS, Akankah Hal Ini Ben

SURABAYAPAGI.com - Desifit keuangan BPJS Kesehatan menimbulkan desakan dari berbagai pihak untuk menaikkaniuran. Besaran defisit diperkirakan berjumlah Rp28 triliun hingga akhir tahun nanti. Tak hanaya kenaikan iuran, BPJS butuh infusan modal. Rencana kenaikan iuran tersebut ternyata belum ada kejelasan meski beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memberi penerangan untuk penerapan kenaikan iuran tersebut. Sebagai jalan untuk menutup defisit anggaran yang mencapai Rp 28 triliun. Meski demikian, Kementerian Kesehatan belum menaikkan besaran iuran tersebut. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek epada wartawan ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8/2019). "Belum, belum," katanya. Menurut Nila, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunggu Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Itu menteri keuangan, bukan kami. Di Kemenkes gak bisa (naikkan), kami hanya bisa mengatur dan memperbaiki," ujar Nila. Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek pun tak bisa banyak bicara menanggapi isu kenaikan iuran yang diharapkan menjadi solusi bagi sistem keuangan BPJS meski dinilai memberatkan masyarakat. Menurutnya, menaikkan iuran BPJS Kesehatan juga perlu didiskusikan dengan kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Keuangan, yang sampai saat ini masih bersifat wacana. "Saya nggak bisa ngomong karena yang memutuskan menkeu dan ini masih dalam diskusi," sebutnya. Nila menyarankan untuk masyarakat tetap bersabar menunggu keputusan realisasi kenaikan iuran karena pemerintah masih menimbang baik dan buruk implementasi kebijakan tersebut terhadap masyarakat, institusi BPJS Kesehatan dan beberapa bidang terkait. "Dilihat, kalau dinaikkan dampaknya seperti apa dan kalau tidak seperti apa. Jadi sabar, sabar, tunggu dulu," pungkas Nila. Terkait rencana kenaikan iuran, Wapres mengatakan pemerintah sudah setuju untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Namun kenaikan ini masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. "Berapa naiknya itu akan dibahas oleh tim teknis, dan akan dilaporkan pada rapat berikutnya, Tetapi prinsipnya naikkan iuran," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Selasa (30/7/2019).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU