Warga Sekitar Kilang Tuban Yang Rela Lahanya Dibeli Berharap Pertamina Rosn

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Feb 2020 14:01 WIB

Warga Sekitar Kilang Tuban Yang Rela Lahanya Dibeli Berharap Pertamina Rosn

SURABAYA PAGI.COM. Tuban- Sudah bukan rahasia umum jika Indonesia akan segera memiliki Kilang grass root refinery (GRR) terbaru yang rencana dibangun di Kabupaten Tuban (Kilang Tuban). Proyek strategis nasional seharga Rp. 225 Triliun hasil Join antara PT. Pertamina dan Rosneft dari Rusia itu kini telah memasuki babak baru berupa proses pembayaran ganti rugi pembebasan lahan pada warga terdampak. Digadang sebagai Kilang terbesar dan tercanggih se Asia Tenggara, proses awal pembayaran ganti rugi sempat agak tersendat. Saat disampaikan dalam musyawarah bentuk ganti kerugian yang dilangsungkan beberapa waktu lalu di pendopo kecamatan Jenu. Hampir separuh lebih pemilik lahan belum setuju atas ketetapan besaran harga oleh tim appraisal yang dinilai masih rendah. Namun kini, kelanjutan pembangunan megaproyek itu melenggang hampir berada didepan mata. Salah seorang warga pemilik lahan terdampak Kilang Tuban asal desa Wadung yang enggan disebut namanya, kepada surabayapagi.com mengatakan jika saat ini hampir semua warga desa ring 1 tersebut sudah legowo atas besaran nilai ganti rugi yang akan diterima. Warga yang semula bersikap menolak dan masih pikir- pikir saat ini dikatakan telah menandatangani dokumen persetujuan harga. Saat ditanya apakah persetujuan nilai ganti rugi itu warga membuat syarat tertentu, ia mengatakan jika warga tidak mengajukan syarat. Namun, warga menginginkan PT. Pertamina Rosneft selaku pemilik proyek Kilang Tuban menepati janjinya untuk mempekerjakan warga lokal termasuk dalam operasinya. "kami tidak mengajukan syarat tertentu, tapi kami berharap Pertamina menepati janjinya soal tenaga kerja," ungkapnya. Selasa, (19/02/2020). Hampir sama, Warga juga berharap segera dilakukan MoU terkait penyerapan tenaga lokal, termasuk informasi detil kuota tenaga kerja serta deskripsi penempatanya. Karena menurutnya hingga saat ini ia belum mengetahui adanya MoU tersebut. Disatu sisi, ia juga menyayangkan peran pemerintah kabupaten Tuban yang sampai saat ini dirasa masih jauh dari harapan dalam memperjuangkan posisi warga dihadapan proyek Kilang Tuban. "setau saya sampai saat ini sepertinya belum ada MoU tentang tenaga kerja. Saya juga agak menyayangkan peran pemerintah kabupaten Tuban yang menurut kami masih jauh dari harapan para warga," terusnya. Menanggapi apa yang di inginkan oleh warga, saat dikonfirmasi oleh surabayapagi.com, Ketua Fraksi Demokrat, Imam Sutiono mengatakan sesuai Perda Kabupaten Tuban nomor 19 tahun 2016 setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tuban harusnya memang mengutamakan tenaga kerja lokal tak terkecuali Kilang Tuban. Menurutnya, keberadaan Kilang Tuban selain merupakan kepentingan ketahanan energi nasional disatu sisi juga bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Tuban. Sehingga, menjadi penting bagi perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal. "Sesuai perda harusnya priotitas pekerja adalah dari Lokal atau warga setempat," terangnya. Imam juga menyatakan akan memerintahkan anggotanya di komisi yang membidangi ketenaga kerjaan untuk mengawal proses rekrutmen tenaga kerja oleh Kilang Tuban. Dari situ diharapkan apa yang menjadi keinginan warga dapat tersampaikan, termasuk maksimalisasi pelatihan skill tenaga kerja oleh pemerintah maupun perusahaan yang memang menjadi hak warga. "Nanti saya akan memerintahkan anggota dikomisi yang membidangi ketenaga kerjaan untuk mengawal rekrutmen tenaga kerja Kilang Tuban," tandasnya. Proyek nasional Kilang Tuban kerja bareng PT Pertamina dan Rosneft membutuhkan lahan seluas 841 hektar. Pembangunan kilang ini juga akan menyerap 35 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja sebanyak 20.000 saat konstruksi dan 2.500 saat operasi. Wid

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU