Warga Sidotopo Edarkan Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 26 Jan 2019 11:11 WIB

Warga Sidotopo Edarkan Sabu

SURABAYAPAGI.com - Kendati perang terhadap narkoba terus dilakukan, tapi Sindikat narkoba masih banyak. Terbukti, Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap seorang pengedar sabu-sabu (SS) di area SPBU Jalan Sidotopo. Tersangka, Tirta Tri Mariono, 35, warga Jalan Sidodadi Kulon Gg II, Surabaya. "Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu total seberat 4,79 gram, sebagian barang bukti ada yang disimpan di kaleng bekas permen," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Sentosa Ginting Manik Jumat (25/1/2019). Selain menyita barang bukti SS, polisi juga menyita barang bukti 1 unit Handphone (HP) merk Nokia, alat isap SS, dan timbangan digital warna abu-abu. Informasi yang dihimpun, pria yang tinggal di Jalan Sidotopo Wetan IV, itu ditangkap setelah polisi memancing tersangka dengan berpura-pura sebagai pembeli SS di area SPBU Jalan Sidotopo. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU