Warga Surabaya Patuh Gunakan Masker Sudah 95%

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Jul 2020 21:36 WIB

Warga Surabaya Patuh Gunakan Masker Sudah 95%

i

Beberapa anggota Satpol PP saat merazia jam malam di salah satu warkop di kawasan Pandegiling Surabaya, Sabtu dini hari kemarin. Foto: Sp/arlana byob

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Meski pada awal pembentukan Perwali Surabaya Nomor 33 tahun 2020 dinilai masih belum tegas pada perilaku masyarakat Surabaya terhadap protokol untuk menuju tatanan normal baru. Dalam tiga hari terahir sejak tanggal 23 Juli 2020, Pemkot Surabaya mulai menunjukkan taringnya. Selama tiga hari, Pemkot menggelar razia jam malam secara serentak di 31 kecamatan di Surabaya. Tujuannya, agar perilaku warga masyarakat kota Surabaya bisa diarahkan, dan penyebaran virus Covid-19 bisa ditekan.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Resmikan Gedung Baru PMI

Hasilnya, dalam Razia jam malam selama tiga hari, dari data Satpol PP kota Surabaya yang didapat Surabaya Pagi, 95 persen warga sudah mematuhi menggunakan masker. Sementara lima persennya, masih ada yang enggan menggunakan masker pada saat razia jam malam itu, yang mayoritas banyak tersebar anak muda Surabaya.

Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, selain penertiban masker, operasi jam malam ini juga menyasar warung-warung kopi dan rumah makan yang ada.

Terutama aktivitas usaha di luar Pasal 20 Perwali No 33 tahun 2020 yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB. “Itu yang terus kita masifkan, walaupun tiga hari sudah selesai, tapi tetap kita lakukan pantauan terus,” kata Eddy, Minggu (26/07/2020).

Masih adanya 5 persen warga dalam razia yang maskernya masih ditaruh di dagu, saku, hingga tas menjadi catatan tersendiri Satpol-PP Surabaya.

Namun, Eddy menyimpulkan, mayoritas masyarakat sudah tahu kalau ke luar rumah harus pakai masker, tetapi mereka terkesan malas menggunakan masker dan memilih menyimpan. “Kalau kita tanya, pakai masker, mau kita tilang ternyata dia bawa masker. Maskernya diambil dari tas, kita minta untuk dipakai, rata-rata itu,” ujarnya.

Baca Juga: DSDABM Kota Surabaya Akan Segera Tuntaskan 245 Titik Banjir di Surabaya

Kasatpol PP Surabaya itu menegaskan, ke depan penertiban jam malam akan terus digelar meski tidak berlangsung secara serentak. Ini sesuai komitmen pemkot menegakkan Perwali 33/2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Meskipun tidak serentak, setiap hari kita tetap melakukan itu (razia). Karena memang amanat Perwali 33/2020,” tegasnya.

Di samping menggelar razia serentak di 31 kecamatan, di waktu yang sama, jajaran Satpol PP Kota Surabaya bersama Polisi dan Garnisun juga menggelar operasi jam malam di jalan protokol Kota Pahlawan.

Sasarannya, aktivitas usaha di luar pasal 20 Perwali No 33 Tahun 2020, seperti rumah karaoke, bar, hingga diskotik.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Surveyor Gali Informasi untuk Atasi Kemiskinan

“Kemarin teman-teman setiap hari hampir menyasar sekitar 20-25 RHU (Rumah Hiburan Umum) itu sudah banyak yang tutup. Tapi juga masih ada yang buka. Yang buka terpaksa kami minta tutup,” katanya.

Eddy bilang, pihaknya dan jajaran kepolisian dan TNI tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat. Karenanya, masyarakat diharapkan aktif ikut mengawasi dengan melaporkan.

“Dengan jumlah RHU yang banyak, kami kan tidak bisa luas (mengawasi), sehingga informasi dari masyarakat yang hari itu kita terima baik dari 112 dan sebagainya, langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya. alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU