Waspadai Investasi Ilegal bersama OJK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Jun 2019 16:07 WIB

Waspadai Investasi Ilegal bersama OJK

SURABAYAPAGI, Surabaya- Investasi ilegal sangat meresahkan masyarakat dan semakin marak terjadi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dihimbau untuk terus melakukan edukasi keuangan dan sosialisasi terhadap masyarakat. Terdapat 138.140 unit koperasi berdasarkan jenis usaha terdapat 117.288 unit Non KSP dan 20.852 KSP berdasarkan data ODS per 31 Desember 2018 saat ini perlu dilakukan pengawasan guna menghasilkan koperasi yang berkualitas. Acara ini dihadiri oleh Ir. Achmad H. Gopar selaku Asisten Deputi Pemeriksaan Usaha Simpan Pinjam Kementrian Koperasi dan UKRI, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan sekaligus Ketua Satgas Waspada Investigasi Togam L. Tobing dan Kombes Pol Rizal Syahman Radi, Bareskrim Polri Kamis (27/06/2019) di Sheraton Hotel Surabaya. Achmad memaparkan, salah satu ciri investasi bodong menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat serta legalitas yang tidak jelas. Masyarakat harus lebih cermat lagi dalam berinvestasi "Adapun hal yang paling membahayakan adalah terdapat transaksi di koperasi yang disalah gunakan untuk hal - hal yang merugikan, maka pihak koperasi wajib menindak jika ada transaksi yang melebihi Rp 1 Miliar harus melapor ke PPATK untuk ditindak lajuti," kata Achmad. Sementara Togam mengatakan, kerugian masyarakat 10 Tahun terakhir mencapai Rp 88 Triliun, terkait proses penegakan hukum sangat kita dorong dengan menghimbau masyarakat untuk melapor apabila ada masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. Tidak hanya itu masyarakat juga perlu lebih mengenali istilah " 2L (Legal dan Logis) sebelum berinvestasi. Kami juga bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti tindak pidana penipuan dan penggelapan. "Jika korban tidak berani melaporkan kasus tersebut ke kepolisian, maka tidak akan ada efek jera dari pelaku, karena setiap pengaduan akan direspon dengan baik oleh pihak kepolisian untuk ditindaklajuti," ungkap Togam. "Ke depannya, sosialisasi 2L harus lebih di perjelas lagi di kalangan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media massa, radio,sosial media baik dikota besar dan daerah terpencil lainnya guna menanggulangi kerugian yang semakin meningkat ditiap tahunnya," pungkas Togam.noe

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU