Waterplace Pakuwon Jadi Tempat Judi Lagi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Jul 2020 20:31 WIB

Waterplace Pakuwon Jadi Tempat Judi Lagi

SURABAYA PAGI, Surabaya - Komplotan judi online kembali dibekuk di Apartemen Waterplace Surabaya.  Tak hanya sekali, dalam kurun 5 tahun terakhir sindikat judi online berulang kali dibongkar dari apartemen tersebut. Mulai dari judi online dengan omzet ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah.

Kali ini, di era pandemi Covid-19, adanya arena judi di apartemen Waterplace, atas informasi yang beredar di masyarakat. Hal ini langsung direspon Subnit Vice Control (VC) unit Jatanras Polrestabes Surabaya untuk mengungkap sindikat judi online beromset ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Menteri Jadi Member Judi di Genting

Atas gerak cepatnya, para tersangka diamankan dari 3 tempat berbeda. Ketiga tempat itu yakni di Apartemen Waterplace Pakuwon Surabaya, Hotel Swiss Bell Manyar Surabaya dan Hotel Luminor Surabaya.

Dari pembongkaran Sindikat Judi Online ini, petugas berhasil mengamankan 11 orang tersangka dengan rincian 10 orang pejudi dan 1 orang admin. Mereka yaitu, Billy Prakarsa, Indra, Johan, Suwandi, Gentar Kondang Sudrajat, Acong Rangga, Achmad Fathoni, Rian Almeica, Ahmad Syuhada, Maurice dan Yosua.

Baca Juga: Kriminalitas di Jatim Naik, Perjudian Pertama

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra menyampaikan bahwa, pelaku ini, ditangkap ditiga lokasi, yaitu, di Apartemen Waterpalace Tower F unit 1206 Surabaya, Hotel Swiss Bell Kertajaya kamar 611, Hotel Luminor Surabaya Kamar 1206.

Modus operandi yang dipakai sindikat judi online ini adalah memasang permainan judi baccarat online dengan sistem bonus hunter, yaitu mencari bonus dan keuntungan, dengan bermain judi sebanyak-banyaknya dan dengan akun sebanyak-banyaknya pula.

Baca Juga: Cegah Perjudian Burung Merpati, Polsek Tambaksari Gelar Patroli di Jalan Karanggayam

“Mereka membuka website judi online dengan cara mendaftar ke situs judi online dan mengisi deposit ke situs tersebut kemudian memainkan situs-situs tersebut dengan berkelompok,” sebut AKBP Sudamiran, Jum’at (24/7/2020). (jem/ham)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU