WeChat Pay dan AliPay akan Resmi Beroperasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 06 Apr 2019 08:52 WIB

WeChat Pay dan AliPay akan Resmi Beroperasi

SURABAYAPAGI.com - Uang elektronik asal China yaitu AliPay dan WeChat Pay akan segera resmi dapat digunakan di Indonesia sebagai salah satu sistem pembayaran. Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Ricky Satria mengungkapkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak WeChat dan Alipay. Disebutkan bahwa kedua penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) asing tersebut sudah mengantongi izin operasional di Indonesia. Namun ada syarat khusus untuk keduanya. "Sesuai dengan ketentuan, mereka harus kerja sama dengan bank BUKU IV dan harus menjalankan kewajiban masing-masing untuk komersialisasi bisnisnya," kata Ricky di Kantor BI, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Selain itu, WeChat dan AliPay di Indonesia hanya dapat digunakan olen turis asal China saja. Untuk model bisnisnya, Ricky mengaku masih akan melakukan pembicaraan dengan kedua perusahaan tersebut. "Jadi nanti yang menggunakan kedua aplikasi itu adalah turis China, orang Indonesia tidak boleh," ujarnya. Dia mengungkapkan, WeChat dan AliPay tidak hanya sampai di Indonesia. Kedua sistem pembayaran tersebut juga digunakan oleh warga China di beberapa negara lain seperti Thailand, Vietnam bahkan di Jepang. Dengan dilegalkannya WeChat dan Alipay, diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap industri pariwisata Tanah Air dengan mendatangkan lebih banyak wisman asal negeri tirai bambu tersebut. Sejauh ini WeChat dan AliPay sudah tercatat melakukan kerjasama dengan bank lokal.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU