WN Amerika di Surabaya Diringkus Polisi karena Terlibat Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Nov 2018 17:46 WIB

WN Amerika di Surabaya Diringkus Polisi karena Terlibat Narkoba

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat ditangkap polisi di Surabaya setelah terbukti terlibat kepemilikan narkoba jenis ganja dan sabu. Polisi menyita 1 linting ganja, sejumlah biji ganja serta 1 poket sabu. Penggerebekan itu dilakukan Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 10.00 Wib. Penggerebekan itu dilakukan di sebuah kamar di Apartemen Metropolis Jalan Tenggilis, Surabaya. "Penggeledahan itu kami lakukan setelah WNA itu diduga kuat menyimpan narkoba," sebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana, Selasa (27/11/2018). WN Amerika itu diketahui bernama Alex Daniel Gems (28). Dia sebelumnya disergap bersama seorang tersangka yang saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Wonocolo. Alex kemudian diserahkan ke Polrestabes Surabaya dan dilakukan pengembangan berupa penggeledahan di kamar apartemen Alex. "Setelah kami dapati barang bukti, baik ganja maupun sabu, kami temukan satu nama lagi selain A," terang Indra. Dalam pemeriksaan, Alex menyebut jika dirinya mendapat sabu dari Edi Purwanto alias Komeng (42) asal Banyuwangi. Komeng inilah yang biasa mengkonsumsi ganja dan sabu bersama Alex di kamar apartemen Alex. "Jadi yang WNA menyediakan ganja, yang WNI menyediakan sabu. Kemudian dipakai bersama-sama di kamar apartemen," ungkap Alumnus AKPOL tahun 2000 ini. Setelah terbukti terlibat kepemilikan narkoba, Alex dan Komeng akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya. Untuk Alex, penyidik sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Amerika di Surabaya untuk dilakukan pendataan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU