Woow! Benih Jagung Asal India Positif Berbahaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Jul 2019 17:59 WIB

Woow! Benih Jagung Asal India Positif Berbahaya

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Pertanian memusnahkan 3,1 ton benih jagung asal India lantaran positif mengandung bakteri Pantoea ananatis. Tindakan pemusnahan kali ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh seluruh jajaran instansi terkait dan pemilik barang, PT Masco Agro Genetics. Sebanyak 3,1 juta ton benih asal India tersebut sebenarnya masuk ke Indonesia secara sah, lengkap dengan dokumen karantina dari negara asalnya. Namun, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, ditemukan bahwa benih tersebut positif mengandung bakteri Pantoea ananatis. "Benih ini sangat berbahaya, bisa mengancam pertumbuhan maupun produksi jagung nasional kita. Sesuai prosedur, kita musnahkan," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil dikutip dari keterangan pers, Rabu (31/7/2019). Adapun bakteri Pantoea Ananatis. termasuk dalam kategori Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) A2 Golongan 1, artinya bakteri tidak dapat diberi perlakuan, sehingga harus dimusnahkan. Dia mengatakan, pemusnahan benih berbakteri itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat bersuhu tinggi atau incenerator. Untuk itu pihaknya perlu memastikan benih eks impor yang tidak memenuhi quarantine requirements tersebut dapat musnah. Dia mengklaim, pemeriksaan perkarantinaan terhadap komoditas yang masuk sudah cukup ketat. Hal itu dilakukan seiring adanya upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). "Harus kita pastikan benih eks-impor yang tidak memenuhi quarantine requirements ini musnah. Sangat berisiko karena ada kemungkinan membawa patogen tular benih atau seed borne disease," tegasnya. Ketatnya pemeriksaan karantina terhadap komoditas pertanian yang datang dari luar negeri adalah untuk mencegah masuk dan tersebarnya OPTK. Demikian juga pada hewan berupa hama penyakit hewan karantina (HPHK) yang menjadi tugas Barantan. Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok, Purwo Widiarto menyampaikan, pemeriksaan fisik terhadap benih impor ini dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) CDC Banda, Tanjung Priok pada 1 Juli 2019. "Komoditas impor ini masuk dalam tiga varietas, masing-masing Drogon 66, Bond, dan Dragon 77. Sementara pengujian dilakukan menggunakan teknik PCR. Terbukti tidak memenuhi persyaratan teknis sanitary and phytosanitary (SPS), karena mengandung bakteri berbahaya, benih ini kemudian direkomendasikan untuk dimusnahkan," jelas Purwo. Berdasarkan data tindakan pengawasan dan penindakan di Karantina Pertanian Tanjung Priok, hal yang sama dilakukan pada benih jagung asal India sebanyak 6,1 ton pada Maret 2019 lalu. Sementara tindakan penahanan, penolakan, dan pemusnahan periode Januari hingga Juni 2019 di seluruh Karantina Pertanian masing-masing adalah penahanan sejumlah 1.201 kali, penolakan sejumlah 644 kali, dan pemusnahan sejumlah 688 kali.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU