YKP Diduga Jual Fasum Rp 45 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Jan 2020 00:27 WIB

YKP Diduga Jual Fasum Rp 45 Miliar

SURABAYA PAGI, Surabaya Belum tuntas penyidikan kasus dugaan korupsi aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kini muncul masalah lain. YKP diduga menjual fasilitas umum (fasum) ke PT MBB senilai Rp 45 miliar. Informasi yang diperolehSurabaya Pagi, perjanjian jual beli fasum perumahan Rungkut Asri Timur, Kelurahan Rungkut Kidul RW 10 ini, dilakukan pada tahun 2006. Hanya saja, transaksi jual beli fasum diduga dilakukan oleh pengurus YKP lama. Berdasarkan data di Bappeko, tanah seluas 15.000 m2 tercatat sebagai fasum. "Di dalam siteplan yang ada di Bappeko, tercatat sebagai fasum. Oleh YKP fasum ini dijual," ungkap anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, Senin (13/1/2020). Ketua Fraksi Golkar ini menerangkan, YKP diduga menjual ke PT MBB senilai Rp 3 juta per meter. Luasan tanah 15.000 m2. Sehingga, jumlah uang yang diterima YKP ditaksir sebesar Rp 45 miliar. "Uangnya dipakai apa? Kita tanyakan ke pengurus YKP sekarang yang diambil alih Pemkot, ada nggak keuangan segitu dalam pembukuan YKP," ujarnya. Toni, sapaannya, memandang, penjualan fasum melanggar peraturan menteri dalam negeri dan peraturan wali kota. Hak warga mendapatkan fasum wajib dilakukan karena warga ketika membeli perumahan juga membeli fasilitasnya "Ketika yang tercatat dalam siteplan fasum kemudian oleh YKP dijual ini pelanggaran hukum," ungkapnya. Ia mendesak pengurus YKP yang baru dalam hal ini Pemkot membatalkan perjanjian jual beli yang dilakukan pengurus YKP sebelumnya. Karena Fasum merupakan hak warga yang harus dipenuhi. "Bisa dengan mengajukan sengketa ke pengadilan," kata Toni. Kalaupun pemkot tidak mau menggugat pembatalan perjanjian jual beli pengurus YKP sebelumnya, maka Toni meminta pengurus YKP yang baru mencari alternatif fasum. Menurutnya, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada tahun 2006. Sayangnya, kasus ini sampai saat ini belum ada progres. "Berdasarkan pertemuan kami dengan warga, mereka berharap laporan pidana lanjut sehingga terkuak siapa yang melanggar hukum," ujarnya.n alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU