Home / Korupsi : Hasil Undercover Surabaya Pagi di Kantor Pemasaran

YKP Masih Pasarkan Rumah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Jun 2019 08:41 WIB

YKP Masih Pasarkan Rumah

Tim Investigasi Wartawan Surabaya Pagi Meski Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sejak Jumat (14/6/2019) sudah melakukan pemblokiran ke 17 rekening bank milik PT YEKAPE dan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya. Namun fakta dilapangan, justru tak membuat operasional pemasaran properti PT YEKAPE maupun YKP, menjadi berhenti. Bahkan, pemasaran property masih berani menawarkan jual beli beberapa produk property yang dikelola oleh PT YEKAPE seperti di daerah Rungkut, Medokan Ayu dan Pandugo. Hal ini terungkap setelah tim wartawan Surabaya Pagi melakukan undercover (penyamaran) ke Kantor Pemasaran PT YEKAPE Surabaya di Jalan Penjarigan Asri, Kecamatan Rungkut, Senin (17/6/2019). Dengan dibukanya dugaan kasus mega korupsi bernilai triliun rupiah ini, yang Senin ini Direksi PT YEKAPE dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pelepasan aset Pemkot oleh Kejati Jatim. Suasana kantor Pemasaran, tampak sepi. Dari pantauan Surabaya Pagi, hanya ada beberapa sepeda motor terparkir di halaman kantor PT YEKAPE. Di sana Surabaya Pagi ditemui Eddy, staf pemasaran. Disinggung soal sepinya kantor, Edi menyebut sehari-hari memang demikian adanya. Padahal, korporasi real estate ini menguasai proyek pengembangan perumahan di Surabaya Timur seperti di Rungkut, Medokan Ayu dan Pandugo. Dijual Mulai Rp 1,9 Miliar Tak canggung, Eddy langsung menawari Surabaya Pagi dengan model-model rumah bertipe mewah di Surabaya seperti Taman Rivera Regency yang bertipe 139 dan Pandugo I yang bertipe 160. Harga jual tunai yang ditawarkan Eddy kepada Surabaya Pagi itu, mulai Rp 1,9 miliaran hingga Rp 2,7 miliaran. Tipe rumah paling kecil di Surabaya yang dijual PT YEKAPE saat ini adalah tipe 77. Namun, Surabaya Pagi berkilah tidak punya uang banyak dan minta rekomendasi tipe rumah sederhana untuk pasangan yang baru menikah. Eddy akhirnya menawari Surabaya Pagi rumah tipe 36 di Prambon Asri di Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik dengan harga tunai Rp 340 jutaan. Kalau berniat mengangsur, menurut Eddy, uang muka sebesar Rp 68 jutaan bisa diangsur delapan kali. Selain itu, pembeli bisa memilih mengangsur selama 5 tahun hingga paling lama 15 tahun. Seluruh rumah yang dijual PT YEKAPE nantinya akan bersertifikat SHGB (pecah). "Masih SHGB, mas. Tetapi kalau mau lewat KPR, bisa nanti kita urus sertifikatnya dirubah hak milik," rayu Eddy ke Surabaya Pagi. Masih Bisa Transaksi Kemudian, Surabaya Pagi bertanya, apakah investasi pembeli rumah bakal aman karena berita tentang dugaan korupsi dan dugaan pengambil alihan aset Pemkot oleh YKP sudah beredar luas. Mengetahui ini, raut wajah Edi tiba-tiba berubah dari semringah menjadi gelisah. Boleh jadi Edi tidak menyangka ada calon pembeli rumah yang menanyakan hal tersebut. "Aman Mas," kilah Edi, "Selama ini aman-aman saja." Lalu Surabaya Pagi bertanya, kalau jadi membeli rumah, bagaimana cara membayar biaya-biayanya ke bank. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi Jatim telah memblokir tujuh rekening PT YEKAPE. Rekening-rekening itu berada di BNI, BRI, Bank Muamalat, Bank Bukopin, bank BTN hingga bank BTN Syariah. Terkait hal ini, Edi lantas berkilah kalau pihak bank punya sistem dan prosedur sendiri untuk mengatasi masalah-masalah seperti ini. Menurut Eddy, semua bank penyedia KPR bisa dilayani. Namun khusus untuk uang muka, calon pembeli harus membayar ke rekening PT Yekape via Bank Bukopin. Sementara itu, suasana kantor Yayasan Kas Pembangunan Kota (YKP) Surabaya di Jalan Sedap Malam 9-11 sama lengangnya dengan kantor pemasaran. Jika dilihat dari Jalan Sedap Malam, kantor YKP-KS ini tampak seperti bangunan kosong yang tidak terpakai. Soalnya, dua pagar depan tampak tertutup rapat dan tidak terlihat aktivitas yang berarti. Bahkan, seorang staf yang berada di halaman belakang mengaku tidak tahu ke mana para pimpinan mereka berada. Menurutnya, setiap hari suasana kantor memang sepi. Kejati akan Cek Lapangan Sementara, Kejati Jatim saat dikonfirmasi masih adanya pihak PT YEKAPE yang masih beroperasional melakukan jual beli property, pihak kejaksaan menegaskan tidak ada yang terlewat dalam melakukan pemblokiran seluruh rekening yang berkaitan dengan YKP dan PT YEKAPE. "Semua sudah diblokir sejak Jumat. Rekening yang berkaitan dengan YKP (diblokir). Jangan sampai ada pergerakan dulu artinya tidak bisa keluar. Tetapi coba kita cek lapangan," kata Kajati Jatim, Sunarta, di kantornya Jalan A Yani Surabaya, kemarin. Menurutnya, langkah ini dilakukan agar saat putusan, tidak ada kesulitan untuk melakukan penyelamatan aset. Namun hingga saat ini, Kejati belum mengetahui nilai aset dalam dugaan kasus mega korupsi ini. "Ini bagian dari tindakan pro yustisia. Nilai uang dari rekening belum tahu, belum masuk kesitu, karena belum izin BI untuk menembus rahasia bank," paparnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU