YLPK-Ombudsman Buka Aduan Biro Umroh Nakal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Feb 2018 15:43 WIB

YLPK-Ombudsman Buka Aduan Biro Umroh Nakal

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Biro travel perjalanan umrah yang tidak mampu memberangkatkan seluruh jamaahnya ke tanah suci saat ini tengah menjamur. Tidak terkecuali di Jawa Timur. Fenomena tersebut juga tengah menjamur. Berdasarkan hal tersebut, Kepala Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen(YLPK) Jawa Timur Said Utomo membuka posko pengaduan bagi jamaah umroh yang belum diberangkatkan oleh biro perjalanan meskipun sudah melakukan pelunasan. Posko itu dibuka hasil kerjasama antara YLPK Jatim dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. "Ini semua dilakukan berdasarkan dengan fakta bahwa ratusan ribu jamaah umroh tidak diberangkatkan oleh pihak travel di kasus First Travel. Fenomena itu seakan menjadi pengungkapan puncak gunung es. Di Jatim pun, Ombudsman mengatakan sudah menerima beberapa aduan," kata Said Utomo di acara launching posko pengaduan yang bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jatim tersebut, Jumat(9/2). Beberapa nama perusahaan travel umroh yang ditengarai melakukan kecurangan dengan tidak memberangkatkan konsumen meskipun sudah ada pelunasan biaya pun menurut Said sudah masuk dalam catatan. "Yang sudah sangat nyata dan jelas ini First Travel. Sudah berkekuatan hukum tetap. Lalu ada juga Abu Tour and Travel. kemudian juga PT Solusi Bakar Lumampah dan Hanien Tour," jelasnya. "Mereka itu tidak bisa memberangkat ribuan jamaah mereka yang telah melakukan pelunasan. Selain itu, ditengarai mereka ini juga tidak memiliki izin dan bahkan mengkloning izin dari lembaga travel lain untuk dipublikasikan dalam iklannya," tambah pria berkumis tersebut. Dengan pembukaan posko tersebut, Said berharap agar para jamaah umroh yang belum juga diberangkatkan mau membuat laporan. "Jangan mau ditipu dengan dalil-dalil. Karena biasanya ketika belum juga diberangkatkan ini jamaah ditenangkan dengan dalil seperti belum dipanggil oleh Allah SWT dan disuruh menunggu. Padahal, kan itu sudah melunasi. Tidak bisa begitu," tegasnya. Pada kesempatan yang sama, plh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jatim Muflihul Hadi juga memberikan himbauan yang sama. Para jamaah yang merasa menjadi korban penipuan biro perjalanan umroh agar segera membuat aduan. "Posko ini memang akan kami buka sampai akhir Februari, tapi apabila sudah lewat Februari namun ada yang ingin membuat laporan pun akan kami terima. Hingga saat ini pun, di handphone saya sudah ada beberapa pengaduan yang masuk," kata Hadi. Dalam sinergi dengan YLPK itu, Hadi menegaskan bahwa Ombudsman akan memposisikan diri untuk melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. "Seperti kepada pihak Kemenag untuk perizinan biro travel yang bersangkutan. Apabila memiliki izin resmi, maka akan kami rekendasikan ke Kemenag untuk melakukan pencabutan izin," bebernya. "Bagaimana apabila tidak memiliki izin? Maka pelapor akan kami arahkan untuk membuat laporan ke pihak Kepolisian. Tentu saja laporan tersebut juga akan dikawal penuh oleh Ombudsman," pungkas Hadi.ifw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU