SURABAYAPAGI.com, Jember - Puluhan Botol Miras berbagai merk berhasil diamankan pihak Mapolsek Tanggul dari tangan penjual di sebuah toko dikawasan Jalan PB Sudirman No 01, Dusun Krajan, Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul.
Toko bernama Sidodadi tidak bisa berkutik sesaat pihak Mapolsek Tanggul Yang dipimpin AKP Bambang Setyawan S,H melakukan operasi dikawasan tersebut pada Sabtu (9/9) malam. Dari pengeledahan tersebut ditemukan beberapa botol miras siap jual yang disediakan pihak penjual untuk diperjual belikan bebas dikawasan tersebut.
Selesai melakukan pengeledahan bersama anggota Mapolsek, pihak nya membawa botol miras bersama penjual dan pemilik toko bernama Ridho Cahya untuk dilakukan proses lebih lanjut.
AKP Bambang Setiawan S,H MH Senin,(11/9) siang menuturkan, jika pihaknya gencar melakukan operasi miras dan juga peredaran obat keras berbahaya. “Kami selain mendapatkan Miras, juga mengamankan pelaku penjual Okerbaya Asal Jember saat melakukan transaksi dikawasan kami.Untuk pelaku penjual miras kami tindak pidana ringan, sedang untuk pelaku okerbaya kami koordinasi dengan pihak Reskoba polres Jember,” pungkasnya. ndik
Editor : Redaksi