SURABAYAPAGI.com, Jember – Bersalah atas persoalan APBD 2020, Bupati Jember, Faida mendapatkan sanksi administrative dari Gubernur Jatim.
Ketegasan Gubernur Khofifah ini mendapat apresiasi dari sejumlah aktivis Gerakan Reformasi Jember (GRJ), Anggota DPRD Jember David Handoko Seto, dan Seorang Ulama Jember KH. Muhammad Ayub Syaiful Ridjal (Gus Syef).
Baca juga: Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri
Apresiasi ini bukan apresiasi yang biasa. Pasalnya, sebanyak 9 warga Jember melakukan aksi potong rambut gundul di teras depan Gedung DPRD Jember, Rabu (9/9/2020) sebagai bentuk syukur atas sanksi kepada Faida tersebut. Apresiasi ini ditujukan atas tegaknya keadilan di Kabupaten Jember.
Baca juga: Gus Fawait Pilih Pendopo Jember Jadi Ruang Dialog Hadapi Persoalan Warga
"Aksi yang kami lakukan ini, adalah bentuk ungkapan syukur tegaknya keadilan di Jember. Karena Bupati Faida jelas bersalah, sehingga mendapat sanksi tegas dari Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah," kata Koordinator GRJ Kustiono Musri.
Kustiono mengatakan, sekecil apapun bentuk sanksi yag dijatuhkan kepada Bupati Jember itu, patut disyukuri.
Baca juga: Jember Kalahkan Rata-rata Nasional, Inflasi Berhasil Ditekan ke 3,13 Persen
"Karena sekecil apapun persoalan yang dilakukan bupati itu, memang terbukti benar adanya. Saat ini soal lambatnya pembahasan RAPBD 2020, tapi masih banyak lagi lainnya. Semoga dengan aksi ini, nantinya akan terungkap lagi kesalahan-kesalahan yang memang sebenarnya dilakukan oleh Faida," katanya.
Editor : Redaksi