Polisi Bubarkan Kerumunan di Tempat Pariwisata

surabayapagi.com
Polisi melakukan patroli di tempat wisata. SP/Lim

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Himbauan untuk menghindari kerumunan massa sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, masih kerap dilanggar warga.

Petugas pun terus berupaya melakukan tindakan untuk membubarkan warga yang masih berkerumun.

Baca juga: Masuk Status Siaga, Gunung Semeru Kembali Erupsi 27 Kali Selama 6 Jam

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui personil yang terlibat Ops Lilin Semeru 2020 dipimpin oleh Kasubbag Sarpras AKP EDI SANTOSO, S.H kegiatan patroli di tempat wisata, Sabtu (26/12/2020) pukul 20.30 WIB.

Bersama personil gabungan Polri dan 2 Personil Koramil 0821, kerumunan massa (live music) di obyek wisata selokambang, Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko, dibubarkan.

Baca juga: Khusus Desil 1-4, 144.540 Keluarga di Lumajang Terima Bantuan Pangan Beras

AKP Edi mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas menghimbau kepada panitia penyelenggara kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya massa dengan jumlah banyak (live music) agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut mengingat adanya Pandemi Virus Covid 19.

“Petugas secara humanis membubarkan kerumunan agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid 19 di Lumajang, mohon kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan” pungkasnya. Lim

Baca juga: Musim Kemarau, DKPP Lumajang Fasilitasi Kebutuhan Petani Hortikultura

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru