SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, kebut pembuatan dan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula.
Kadispendukcapil Kabupaten Madiun Sigit Budiarto mengatakan, pemilih pemula adalah remaja dan pelajar, yang usianya sudah masuk sebagai daftar pemilih pemula.
Baca juga: Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri
Dirinya juga menambahkan, tujuannya agar mereka dapat memberikan hak suaranya, pada Pesta Demokrasi tanggal 14 Februari mendatang.
“Masih ada sekitar 1.325 calon pemilih pemula belum melakukan perekaman. Sudah kami kirimkan surat para pemilih pemula tersebut, agar segera mengurus,” ujar Sigit, Jumat (2/2/2024).
Baca juga: Realisasi PKB Kota Madiun Baru 79 Persen, Bapenda Kejar Target Akhir Tahun
Sigit mengungkapkan, secara akumulasi, jumlah warga Kabupaten Madiun yang belum melakukan perekaman e-KTP di 15 kecamatan, dari 8 kelurahan, dan 198 desa sebanyak 582.620 orang.
“Kami berharap, segera mengurus perekaman di kantor kecamatan atau langsung datang di Mal Pelayanan Publik,” ungkapnya.
Baca juga: Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar
Setiap hari, lanjut Sigit, kantor Mal Pelayanan Publik atau MPP Kabupaten Madiun dipadati sejumlah pemohon layanan administrasi kependudukan
“Kami terus mengakselerasi pembuatan dan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula,” pungkasnya. Md-01/ham
Editor : Moch Ilham