SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, kebut pembuatan dan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula.
Kadispendukcapil Kabupaten Madiun Sigit Budiarto mengatakan, pemilih pemula adalah remaja dan pelajar, yang usianya sudah masuk sebagai daftar pemilih pemula.
Baca juga: Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam
Dirinya juga menambahkan, tujuannya agar mereka dapat memberikan hak suaranya, pada Pesta Demokrasi tanggal 14 Februari mendatang.
“Masih ada sekitar 1.325 calon pemilih pemula belum melakukan perekaman. Sudah kami kirimkan surat para pemilih pemula tersebut, agar segera mengurus,” ujar Sigit, Jumat (2/2/2024).
Baca juga: 174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas
Sigit mengungkapkan, secara akumulasi, jumlah warga Kabupaten Madiun yang belum melakukan perekaman e-KTP di 15 kecamatan, dari 8 kelurahan, dan 198 desa sebanyak 582.620 orang.
“Kami berharap, segera mengurus perekaman di kantor kecamatan atau langsung datang di Mal Pelayanan Publik,” ungkapnya.
Setiap hari, lanjut Sigit, kantor Mal Pelayanan Publik atau MPP Kabupaten Madiun dipadati sejumlah pemohon layanan administrasi kependudukan
“Kami terus mengakselerasi pembuatan dan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula,” pungkasnya. Md-01/ham
Editor : Moch Ilham